Wagub NTB: Notaris dan PPAT Jadi Kunci Kepastian Hukum untuk Investasi

  • 06 Jul 2026 14:22 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menekankan notaris dan PPAT memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum yang menjadi fondasi iklim investasi di Nusa Tenggara Barat
  • Tata kelola perusahaan yang baik harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas untuk menarik investasi dan kepercayaan dunia usaha
  • Peluang investasi di NTB diperkirakan meningkat seiring pelaksanaan agenda berskala nasional dan internasional seperti MotoGP Mandalika dan persiapan PON XXII 2028
  • Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami konsekuensi hukum jika kewajiban pelaporan diabaikan, yang dapat berujung pada pemblokiran badan hukum perusahaan

‎RRI.CO.ID, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum yang menjadi fondasi iklim investasi di Nusa Tenggara Barat. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan PPAT yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, Senin, 6 Juli 2026.

‎Menurut Indah, tata kelola perusahaan yang baik harus ditopang administrasi yang tertib, laporan yang akurat, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum. Hal itu dinilai menjadi syarat utama untuk membangun kepercayaan dunia usaha dan menarik investasi.

‎"Tata kelola yang baik harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas," kata Indah.

‎Ia mengatakan Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong terciptanya kemudahan berusaha yang dibarengi penguatan kepastian hukum. Upaya tersebut diperlukan untuk menopang pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, kelautan, industri, hingga ekonomi kreatif.

‎Karena itu, notaris dan PPAT dinilai sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepastian hukum setiap aktivitas usaha. Profesionalisme, independensi, dan integritas profesi menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah di hadapan investor.

‎Indah juga mengajak INI dan IPPAT memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui dialog dan pemberian masukan terhadap berbagai kebijakan pelayanan publik. Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

‎Ia menambahkan, peluang investasi di NTB diperkirakan meningkat seiring pelaksanaan sejumlah agenda berskala nasional dan internasional, termasuk MotoGP Mandalika serta persiapan penyelenggaraan PON XXII 2028 bersama Nusa Tenggara Timur.

‎Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Suharjo, mengatakan bimbingan teknis tersebut digelar untuk meningkatkan kompetensi anggota sekaligus merespons berbagai regulasi baru, terutama mengenai kewajiban pelaporan perusahaan.

‎Menurut dia, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami konsekuensi hukum jika kewajiban pelaporan diabaikan. Kondisi itu dapat berujung pada pemblokiran badan hukum perusahaan yang berpotensi menghambat aktivitas bisnis dan investasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....