Belanja Pegawai Masih Tinggi, Pemkab Loteng Perketat Efisiensi Anggaran

  • 04 Jul 2026 11:21 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tetap memperketat efisiensi anggaran meski pemerintah pusat berencana memberikan relaksasi terhadap ketentuan batas maksimal belanja pegawai pada 2027. Saat ini, porsi belanja pegawai di APBD Lombok Tengah masih mencapai sekitar 42 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah pusat memang akan memberikan pendampingan dan asistensi kepada daerah agar dapat menyesuaikan struktur APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Pemkab Lombok Tengah tetap menyiapkan berbagai langkah untuk menurunkan porsi belanja pegawai secara bertahap.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus melakukan efisiensi pada berbagai pos pengeluaran.

"Untuk mencapai angka yang ditetapkan, kami akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pendapatan asli daerah. Di sisi lain, belanja pegawai juga akan terus diefisienkan," kata Firman beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pengendalian jumlah aparatur menjadi strategi utama. Setiap tahun sekitar 300 hingga 400 ASN di lingkungan Pemkab Lombok Tengah memasuki masa pensiun. Kondisi itu akan dimanfaatkan untuk mengurangi beban belanja pegawai secara bertahap.

Jika sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan zero growth, yakni jumlah pegawai yang direkrut disesuaikan dengan jumlah yang pensiun, ke depan penerimaan ASN akan dilakukan lebih selektif sehingga tidak seluruh formasi yang kosong akan diisi kembali.

"Saat ini jumlah aparatur, baik PNS maupun PPPK, hampir mencapai 15 ribu orang. Karena itu, penerimaan pegawai tidak lagi mengikuti pola penggantian penuh terhadap pegawai yang pensiun," ujarnya.

Selain mengendalikan jumlah pegawai, pemerintah daerah juga akan menata belanja daerah agar ruang fiskal lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan belanja wajib (mandatory spending), seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan dasar lainnya.

Firman optimis, melalui peningkatan pendapatan daerah, efisiensi anggaran, dan pengendalian belanja pegawai, struktur APBD Lombok Tengah dapat disesuaikan secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....