PMI Asal Bima yang Sakit di Malaysia Berhasil Dipulangkan
- 03 Jul 2026 17:13 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pekerja migran Indonesia bernama Adnan (49) asal Kabupaten Bima berhasil dipulangkan setelah mengalami sakit saat bekerja secara nonprosedural di Sarawak, Malaysia Timur.
- Pemerintah Provinsi NTB melakukan koordinasi cepat dengan KJRI Kuching dan instansi terkait untuk melindungi dan memulangkan PMI yang mengalami masalah kesehatan.
- Proses evakuasi berlangsung dari 28 Juni hingga 2 Juli 2026, dengan Adnan tiba di Bandara Lombok dan langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Bima.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima, Adnan (49), yang mengalami sakit saat bekerja di Sarawak, Malaysia Timur. Pemulangan dilakukan setelah koordinasi cepat dengan KJRI Kuching dan sejumlah instansi terkait.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Aidy Furqan, mengatakan penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima dan Pemerintah Desa Talapiti mengenai kondisi Adnan yang bekerja secara nonprosedural di Malaysia.
"Atas arahan Gubernur NTB, kami langsung berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar PMI yang mengalami masalah bisa segera mendapatkan pelindungan dan dipulangkan," kata Aidy, Jum'at 3 Juli 2026.
Dinas Tenaga Kerja NTB kemudian menelusuri lokasi keberadaan Adnan bersama pemerintah daerah hingga memperoleh alamat tempat bekerja dan identitas perusahaan. Informasi tersebut diteruskan kepada KJRI Kuching yang membawahi wilayah Sarawak.
Setelah berkoordinasi dengan perusahaan dan agen, KJRI Kuching berhasil mengevakuasi Adnan dari lokasi perkebunan pada 28 Juni 2026 untuk selanjutnya diproses pemulangannya ke Indonesia.
Pada 30 Juni 2026, Adnan telah tiba di Pontianak, Kalimantan Barat. Dan pada 2 Juli 2026 tiba di Bandara Lombok dan langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Bima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....