NTB Kebut Validasi Data 10 Ribu BSPS, Wagub: Jangan Sampai Salah Sasaran
- 03 Jul 2026 17:11 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mempercepat persiapan penyaluran 10 ribu unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 2026.
- Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyelaraskan data dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
- NTB sebelumnya berhasil memperoleh tambahan kuota BSPS menjadi 10 ribu unit pada 2026 setelah pembahasan dengan pemerintah pusat.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mempercepat persiapan penyaluran 10 ribu unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 2026. Setelah memastikan tambahan kuota bantuan rumah, pemerintah kini memfokuskan perhatian pada satu persoalan krusial, yakni validasi data calon penerima agar program tepat sasaran.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyelaraskan data dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Menurut dia, perbedaan data berpotensi menghambat penyaluran bantuan sekaligus membuka peluang terjadinya penerima ganda maupun salah sasaran.
"Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan," kata Wagub saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda NTB, Kepala Dinas PUPR NTB, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Mataram, Jumat, 3 Juli 2026.
Pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan mencocokkan seluruh usulan penerima BSPS dari kabupaten/kota melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB. Tahapan tersebut dilakukan sebelum daftar penerima ditetapkan agar seluruh usulan memenuhi persyaratan program.
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan proses verifikasi akan memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2, meski ketentuan penerima BSPS masih mencakup desil 1 hingga desil 4. Langkah itu diharapkan membuat bantuan lebih efektif mendukung percepatan penurunan kemiskinan di NTB.
Selain menyediakan rumah layak huni, Pemprov NTB juga menyiapkan skema integrasi BSPS dengan program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah berharap bantuan tersebut tidak hanya memperbaiki kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga memperkuat upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
NTB sebelumnya berhasil memperoleh tambahan kuota BSPS menjadi 10 ribu unit pada 2026 setelah pembahasan dengan pemerintah pusat. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding alokasi tahun sebelumnya dan menjadi salah satu program perumahan terbesar yang akan dijalankan di daerah itu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....