BPS Mataram Libatkan Warga Awasi Sensus Ekonomi
- 02 Jul 2026 20:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyiapkan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melakukan manipulasi data.
Kepala BPS Kota Mataram, Mohammad Reza Nugraha Kusumowinoto, mengatakan seluruh petugas lapangan wajib menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran, terutama manipulasi data, akan ditindak tanpa kompromi, bahkan hingga pemberhentian dari tugas.
"Sensus Ekonomi merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, sehingga kualitas dan integritas data harus benar-benar terjaga," ujar Reza, Kamis 2 Juli 2026.
| Baca juga: Mataram Bidik Ekonomi Tumbuh 6,03 Persen |
Untuk memperkuat pengawasan, BPS membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas sensus, baik melalui kantor BPS, kanal pengaduan, maupun media sosial resmi.
"Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti setelah diverifikasi karena sangat memengaruhi kualitas data yang kami hasilkan," ucapnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang benar. Reza memastikan seluruh data responden hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta dijamin kerahasiaannya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami juga telah memperkuat sistem perlindungan data melalui kerja sama dengan instansi yang menangani keamanan siber," kata reza.
Di Kota Mataram, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melibatkan 303 petugas lapangan. Hingga awal Juli, capaian pendataan telah mencapai sekitar 25 persen dan ditargetkan terus meningkat hingga akhir pelaksanaan.
"Hasil sensus yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 nanti menjadi dasar kebijakan pemerintah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Reza.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....