Angka Kemiskinan dan Ketimpangan di NTB Turun pada Maret 2026
- 05 Agt 2026 15:52 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Persentase penduduk miskin NTB pada Maret 2026 mencapai 11,17 persen, turun 0,21 poin persen dibandingkan September 2025 yang mencapai 11,38 persen.
- Dibandingkan Maret 2025, angka kemiskinan NTB menunjukkan penurunan yang lebih signifikan sebesar 0,61 poin persen dari posisi 11,78 persen.
- Selain kemiskinan, tingkat ketimpangan pengeluaran di Nusa Tenggara Barat juga mengalami penurunan pada periode yang sama, menunjukkan perbaikan distribusi ekonomi.
RRI.CO.ID, Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat angka kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran di daerah itu sama-sama mengalami penurunan pada Maret 2026 dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala BPS NTB, Wahyudin, mengatakan persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 11,17 persen, turun 0,21 persen poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 11,38 persen. Jika dibandingkan Maret 2025, angka kemiskinan juga menurun 0,61 persen poin dari 11,78 persen.
"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 628,50 ribu orang. Jumlah ini berkurang 8,68 ribu orang dibandingkan September 2025 dan turun 26,07 ribu orang dibandingkan Maret 2025," ujar Wahyudin, Rabu 5 Agustus 2026 dalam keterangan tertulisnya.
Meski secara umum mengalami penurunan, kondisi kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan menunjukkan tren yang berbeda. Persentase penduduk miskin di perkotaan turun dari 11,70 persen pada September 2025 menjadi 11,25 persen pada Maret 2026. Sebaliknya, di wilayah perdesaan meningkat tipis dari 11,02 persen menjadi 11,08 persen.
Dari sisi jumlah penduduk, warga miskin di perkotaan berkurang sekitar 9,51 ribu orang, sedangkan di perdesaan bertambah sekitar 820 orang pada periode yang sama.
BPS juga mencatat Garis Kemiskinan di NTB pada Maret 2026 sebesar Rp606.951 per kapita per bulan. Nilai tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp460.597 atau 75,89 persen, serta Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp146.354 atau 24,11 persen.
Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,02 orang, maka besaran garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp2.439.943 per bulan.
Selain angka kemiskinan, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat juga menunjukkan perbaikan. Wahyudin menjelaskan, Gini Ratio NTB pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,358, turun dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,364 maupun Maret 2025 yang mencapai 0,369.
Di wilayah perkotaan, Gini Ratio turun menjadi 0,381 dari 0,386 pada September 2025 dan 0,397 pada Maret 2025. Sementara di wilayah perdesaan, Gini Ratio juga menurun menjadi 0,319 dibandingkan 0,328 pada September 2025 dan 0,323 pada Maret 2025.
Menurut Wahyudin, berdasarkan indikator Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah di NTB mencapai 19,57 persen. Capaian tersebut menempatkan tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat NTB dalam kategori rendah.
"Di daerah perkotaan, proporsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah sebesar 18,52 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 21,15 persen. Dengan demikian, tingkat ketimpangan pengeluaran baik di perkotaan maupun perdesaan masih berada pada kategori rendah," kata Wahyudin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....