UMMAT dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial bagi Peserta KKN
- 30 Jun 2026 15:17 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sebanyak 985 mahasiswa yang akan menjalankan KKN resmi memperoleh perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyerahan kepesertaan secara simbolis dilakukan pada kegiatan pembekalan KKN pada 23 Juni 2026, sedangkan pelepasan mahasiswa KKN dilaksanakan pada 29 Juni 2026. Perlindungan tersebut diberikan sebagai upaya menghadirkan rasa aman bagi mahasiswa selama menjalankan aktivitas pengabdian kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTB, Nasrullah Umar, mengatakan mahasiswa KKN memiliki potensi risiko selama melaksanakan kegiatan di lapangan. Karena itu, kehadiran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan mahasiswa dapat menjalankan tugas akademiknya dengan tenang.
"Mahasiswa KKN menjalankan aktivitas yang memiliki berbagai potensi risiko selama berada di tengah masyarakat. Melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman sehingga mahasiswa dapat fokus menjalankan program pengabdian tanpa perlu khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi selama masa KKN," ujar Nasrullah Umar, seperti dikutip dari siaran pers resminya, Selasa 30 Juni 2026.
Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia, termasuk peserta didik yang menjalani praktik lapangan maupun kegiatan akademik di luar lingkungan kampus.
Nasrullah juga mengapresiasi komitmen UMMAT yang secara konsisten memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan mahasiswa selama mengikuti KKN.
"Kami mengapresiasi komitmen Universitas Muhammadiyah Mataram yang terus memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan mahasiswanya. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Nusa Tenggara Barat agar semakin banyak mahasiswa yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat menjalankan kegiatan akademik di luar kampus," katanya.
Melalui Program JKK dan JKM, peserta memperoleh manfaat berupa pembiayaan perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis apabila mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas KKN. Selain itu, program juga memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Universitas Muhammadiyah Mataram menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi mahasiswa. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan KKN secara optimal, produktif, dan lebih percaya diri.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTB dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa yang menjalankan kegiatan pendidikan dan pengabdian sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....