Mataram Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
- 25 Jul 2026 11:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mataram masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan kekerasan di lingkungan keluarga masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan bersama, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, H. Zuhhad, mengatakan hingga semester pertama 2026 pihaknya telah menangani 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagian kasus telah selesai ditangani, sementara sisanya masih dalam proses pendampingan bersama tim.
"Dari puluhan kasus yang kami tangani, masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, baik yang dialami perempuan maupun anak," ujarnya, Sabtu 25 Juli 2026.
Selain KDRT dan kekerasan seksual, DP3A juga menangani berbagai kasus lain, seperti anak yang berhadapan dengan hukum hingga perundungan (bullying). Menurut Zuhhad, pemicu kekerasan cukup beragam, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga rendahnya kemampuan mengendalikan emosi.
"Setiap korban memperoleh layanan pendampingan berupa konseling, mediasi, hingga bantuan hukum apabila dibutuhkan," katanya.
Sebagai langkah pencegahan, DP3A terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng sekolah, majelis taklim, serta berbagai kelompok masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya kekerasan sekaligus mendorong masyarakat berani melaporkan setiap dugaan kasus.
"Masyarakat kami harapkan tidak takut melapor. Semakin cepat ditangani, maka dampaknya terhadap korban bisa diminimalkan," kata Zuhhad.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....