Aset BGTK NTB Segera Kembali ke Pemkot, Transisi Pemanfaatan Disiapkan

  • 26 Jun 2026 18:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram segera mengambil alih kembali Gedung Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, setelah masa pinjam pakai aset berakhir.

Proses pengembalian aset yang sebelumnya sempat memicu perbedaan pandangan kini mulai menemui titik terang setelah kedua belah pihak membuka ruang kesepahaman agar transisi berlangsung tanpa mengganggu pelayanan pendidikan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, mengatakan pembahasan saat ini difokuskan pada mekanisme perpindahan secara bertahap. Menurutnya, pemerintah pusat juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian persoalan tersebut sehingga solusi yang ditempuh harus tetap menjamin keberlangsungan tugas BGTK NTB.

"Sekretariat BGTK direncanakan dipindahkan lebih dahulu ke fasilitas milik Pemkot, yakni di kantor Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kota Mataram," ujarnya, Jumat 26 Juni 2026.

Ramayoga menjelaskan, khusus fasilitas wisma yang berada di kompleks BGTK NTB, Pemkot Mataram membuka peluang penerapan skema penggunaan bersama atau pemberian tambahan waktu pemanfaatan secara terbatas. Langkah itu dipertimbangkan karena wisma tersebut masih menjadi pusat pelatihan guru yang melayani kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pendidik di tingkat regional.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai menyiapkan solusi jangka panjang bagi keberadaan BGTK NTB. Ramayoga mengungkapkan, mengingat cakupan layanan lembaga tersebut berskala provinsi, peluang keterlibatan Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah daerah lain dalam penyediaan lahan baru masih terbuka.

"Mediator dari Kejaksaan Agung juga berencana meninjau beberapa daerah yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan kantor baru BGTK," katanya.

Selain penyediaan lahan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diminta berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai dukungan pendanaan pembangunan gedung baru. Pasalnya, proses pembangunan membutuhkan tahapan yang panjang, mulai dari perencanaan hingga konstruksi yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun.

"Dengan skema transisi tersebut, Kami berharap pengembalian aset dapat berjalan lancar tanpa menghambat layanan pendidikan," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....