Nilai Fiskal Rendah, Pemkab Dompu Tunda Pencairan TPP dan ADD

  • 12 Jun 2026 12:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menunda pembayaran sejumlah belanja daerah pada Juni 2026 akibat rendahnya kondisi fiskal daerah. Belanja yang ditunda meliputi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Khairul Insan, mengatakan penundaan dilakukan setelah pemerintah daerah mencermati dan menganalisis kondisi fiskal pada semester I tahun 2026.

“Ada beberapa pos belanja yang ditunda pembayarannya yaitu TPP bulan Mei 2026 dan TPP 50 persen, serta ADD tahap II yang akan dibayarkan pada Juli 2026,” ujarnya, Jum’at, 12 Juni 2026.

Selain itu, sejumlah anggaran belanja lainnya juga belum dapat dilakukan pembayaran karena pemerintah daerah masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat yang dijadwalkan akhir Juni 2026.

Meski demikian, Khairul memastikan pembayaran TPP bagi tenaga kesehatan di jajaran Dinas Kesehatan untuk bulan Maret dan April 2026 tetap dilakukan pada Juni ini.

“Yang ditunda pembayarannya hanya TPP Mei yang seharusnya dibayarkan Juni ini,” katanya.

Khairul menegaskan penundaan tersebut tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai. Pemerintah daerah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu tetap dibayarkan sesuai jadwal karena telah dianggarkan selama satu tahun penuh.

Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah harus memprioritaskan belanja yang bersifat mendesak dan wajib, termasuk pembayaran gaji ke-13 ASN agar dapat direalisasikan tepat waktu.

“Belanja pegawai yang ditunda ini dilakukan agar pemerintah daerah tetap dapat memenuhi kewajiban yang sifatnya prioritas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap transfer dana dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga pembayaran TPP dan ADD yang tertunda dapat diselesaikan pada Juli 2026 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....