Laporkan Harga Melebihi HET, Warga Diminta Aktif
- 12 Jun 2026 10:29 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram–Pemerintah Kota Mataram memperkuat pengawasan distribusi Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem kontrol penyaluran komoditas bersubsidi.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan pihaknya sudah meminta seluruh mitra Perum Bulog memasang identitas khusus di kios atau lapak penjualan agar masyarakat dapat dengan mudah mengenali titik distribusi resmi Beras SPHP dan Minyakita di pasar tradisional.
“Seluruh mitra kami dorong memasang identitas yang jelas sehingga masyarakat mengetahui mana kios resmi penyalur Beras SPHP dan Minyakita. Dengan begitu pengawasan juga bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.
| Baca juga: Warga Diajak Awasi Harga Minyakita |
Saat ini, Kota Mataram memiliki sekitar 21 mitra Bulog yang tersebar di sejumlah pasar tradisional. Sebagian besar pasar telah memiliki mitra resmi yang bertugas menyalurkan Beras SPHP dan Minyakita kepada masyarakat dengan harga yang telah ditentukan pemerintah.
Menurut Sri Wahyunida, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi distribusi di lapangan. Warga yang menemukan dugaan pelanggaran harga atau praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan diminta segera melaporkan kepada Dinas Perdagangan dengan menyertakan dokumentasi berupa foto dan lokasi penjualan.
“Kalau ada yang menjual di atas harga yang ditetapkan, masyarakat bisa melapor kepada kami. Sertakan foto dan lokasi agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” katanya.
Untuk memastikan para mitra menjalankan aturan, Dinas Perdagangan bersama Perum Bulog secara rutin melakukan pemantauan lapangan dan inspeksi mendadak (sidak). Pengawasan difokuskan pada kepatuhan harga jual serta mekanisme distribusi kepada konsumen.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh mitra Bulog wajib mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Khusus Minyakita, harga jual tetap dipatok Rp15.700 per liter dan pembelian dibatasi maksimal dua liter untuk setiap konsumen guna mencegah penimbunan maupun pembelian dalam jumlah berlebihan.
“Kami tekankan kepada seluruh mitra agar tidak menjual di atas HET. Pembelian juga dibatasi maksimal dua liter per orang agar distribusi lebih merata dan dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Perum Bulog terus menjaga kelancaran pasokan ke pasar-pasar tradisional. Setiap pasar yang bermitra dengan Bulog mendapatkan alokasi sekitar 30 dus Minyakita setiap pekan.
"Untuk penyalurannya dilakukan secara berkala setiap hari Selasa atau Jumat guna memastikan ketersediaan stok tetap terjaga," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....