Pembangunan Sekolah Rakyat Kuripan Tunggu Lampu Hijau Kementerian Pertanian

  • 11 Jun 2026 06:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, memasuki fase krusial. Meski status lahan yang akan digunakan telah dinyatakan keluar dari kawasan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam dokumen tata ruang terbaru, proyek strategis di sektor pendidikan itu masih harus menunggu izin alih fungsi lahan dari Kementerian Pertanian.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yang menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menyelesaikan berbagai tahapan administratif di tingkat daerah. Namun, proses pembangunan belum dapat dilanjutkan sebelum izin perubahan peruntukan lahan diterbitkan pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu izin perubahan peruntukan lahan. Kalau lokasi itu sudah kita keluarkan dari LP2B. Dalam tata ruang terbaru Lombok Barat, lahan tersebut sudah tidak lagi masuk dalam kategori sawah yang dilindungi," ujar LAZ saat ditemui RRI di Ruang kerjanya, Gerung, Lombok Barat. Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Zaini, meskipun status lahan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru telah berubah, penggunaan lahan pertanian untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum tetap wajib memperoleh persetujuan dari Kementerian Pertanian.

Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang mengatur perlindungan lahan persawahan minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di setiap daerah.

Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa secara sepihak memulai proses pembangunan sebelum seluruh perizinan dari pemerintah pusat dinyatakan lengkap.

"Sudah ada usulan yang disampaikan. Bahkan yang bersurat langsung adalah Menteri Sosial kepada Menteri Pertanian. Sekarang kita tinggal menunggu surat tugas atau izin tersebut keluar," katanya.

Zaini menjelaskan, keterlambatan terbitnya izin itu berdampak langsung pada tahapan lanjutan proyek. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga kini belum berani melakukan pelelangan Detail Engineering Design (DED) yang nantinya menjadi dasar pengajuan pembangunan fisik kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

"PU belum berani melelang karena masih ada catatan terkait izin peruntukan lahan yang belum keluar. Itu yang menjadi kendala utama saat ini," tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan yang dihadapi bukan berada di ranah Kementerian Sosial. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian telah dilakukan dan kini proses sepenuhnya berada di Kementerian Pertanian.

"Masalahnya bukan di Kemensos. Komunikasi sudah dilakukan dan sekarang tinggal menunggu proses di Kementerian Pertanian," ucapnya.

Pemkab Lombok Barat berharap izin tersebut dapat segera diterbitkan agar pembangunan Sekolah Rakyat Kuripan dapat dimulai dalam waktu dekat. Kehadiran sekolah tersebut dinilai sangat penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat sekaligus mendukung program nasional penguatan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Keterlambatan pembangunan juga dikhawatirkan berdampak terhadap keberlanjutan proses belajar mengajar Sekolah Rakyat yang saat ini telah berjalan di Sentra Paramita. Terbatasnya jumlah ruang kelas menjadi tantangan serius menjelang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 yang dijadwalkan dimulai pada Juli mendatang.

Saat ini, Sekolah Rakyat tingkat SMP baru membuka satu rombongan belajar kelas VII. Jika pembangunan gedung baru belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, kapasitas penerimaan siswa berpotensi terbatas dan tidak mampu mengakomodasi tingginya minat masyarakat.

Pemkab Lombok Barat pun berharap dukungan pemerintah pusat agar seluruh proses perizinan dapat dipercepat, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat Kuripan segera terealisasi dan mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di daerah.

"Kita berharap izin itu segera keluar sehingga seluruh tahapan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat dapat segera terjawab," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....