Satlantas Polres Lombok Barat Ingatkan Pelajar Wajib SIM Usia 17 Tahun
- 10 Jun 2026 07:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Di tengah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap pelajar, khususnya yang mulai memasuki jenjang sekolah baru. Langkah ini dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 sebagai upaya memperkuat budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Anton Prasetya Wijaya, mengungkapkan momentum penerimaan siswa baru setiap tahun selalu berdampak pada meningkatnya permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama dari kalangan remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.
"Menjelang Operasi Patuh Rinjani 2026 memang ada dampak terhadap siswa-siswa yang baru masuk sekolah. Bagi yang sudah berusia 17 tahun kami himbau agar segera membuat SIM sebagai syarat legal untuk berkendara," ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat ditemui RRI di Kantor Satlantas Polres Lombok Barat. Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, peningkatan jumlah pemohon SIM dari kalangan remaja merupakan fenomena yang kerap terjadi setiap tahun seiring bertambahnya pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk mendapatkan izin mengemudi.
Selain mendorong kepemilikan SIM bagi pelajar yang telah cukup umur, Satlantas Polres Lombok Barat juga terus menggencarkan program edukasi keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan "Goes to School" yang menyasar sekolah-sekolah di wilayah Lombok Barat.
"Kami memiliki program Goes to School untuk memberikan penyuluhan langsung kepada para pelajar. Yang sudah berusia 17 tahun kami himbau agar segera memiliki SIM, sedangkan yang belum cukup umur kami minta peran aktif orang tua untuk mengawasi agar tidak membawa kendaraan ke sekolah," katanya.
Ia menegaskan, edukasi sejak dini menjadi salah satu strategi penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih melibatkan pengendara usia pelajar.
"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama," tegasnya.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Satlantas masih menemukan pelajar yang belum memenuhi syarat usia namun sudah mengendarai sepeda motor bahkan kendaraan roda empat.
"Setiap hari kami melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi dan sore. Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan. Untuk mereka kami berikan himbauan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Untuk menjaga disiplin berlalu lintas, Satlantas Polres Lombok Barat juga tetap menjalankan patroli rutin setiap hari. Kegiatan pengawasan dilakukan pada pagi, sore hingga malam hari dengan fokus terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung.
"Patroli rutin terus kami laksanakan. Sementara untuk razia tidak setiap saat dilakukan, tetapi terhadap pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm atau kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan tetap kami tindak dengan tilang," katanya.
Terkait kondisi kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat, Anton menyebut situasinya masih relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya tidak ingin lengah dan terus mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Alhamdulillah angka kecelakaan lalu lintas masih relatif landai dan tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun lalu. Namun kami tetap menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya," katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....