Reward Kemendagri Digenjot untuk Infrastruktur

  • 09 Jun 2026 07:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram bergerak cepat memanfaatkan dana insentif fiskal sebesar Rp3 miliar yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dana penghargaan atas keberhasilan daerah dalam skema Creative Financing tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik, mulai dari penanganan sampah hingga perbaikan infrastruktur dasar.

Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan, rencana penggunaan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Kemendagri agar dapat segera direalisasikan. Salah satu prioritas utama yang mendapat alokasi anggaran adalah penguatan sektor persampahan melalui pengadaan armada pengangkut sampah.

"Kita ada tambahan satu armada untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah perkotaan,” ujar Mohan Senin, 8 Juni 2026.

Selain sektor persampahan, dana insentif juga akan digunakan untuk mendukung sejumlah program strategis pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Program tersebut antara lain pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Harum, pembangunan gudang penyimpanan obat di kawasan Jalan Lingkar, peningkatan kualitas drainase melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pembenahan ruang terbuka hijau (RTH).

"Nanti untuk di RTH pagutan akan kita tambah penyediaan fasilitas bermain anak dan peningkatan sistem penerangan taman agar lebih nyaman dan aman bagi masyarakat." katanya menambahkan.

Pemkot Mataram juga mengalokasikan sebagian dana untuk penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Bandara Selaparang. Sekitar Rp200 juta disiapkan untuk menyeragamkan desain lapak pedagang agar kawasan tersebut tampil lebih tertata, rapi, dan menarik bagi pengunjung. Mohan menegaskan, meskipun pengelolaan kawasan berada di bawah Koperasi Angkasa Pura (Kokapura), pemerintah tetap memiliki komitmen untuk mendukung penataan.

"Kami tentu berkomitmen untuk dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih layak bagi para pedagang serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung." ujarnya.

Mohan menegaskan seluruh dana insentif wajib direalisasikan pada tahun anggaran berjalan sesuai ketentuan Kemendagri sehingga tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan. Ia bersyukur tambahan anggaran tersebut hadir di tengah keterbatasan fiskal daerah yang saat ini membatasi ruang pembangunan.

“Harus habis dan harus terpakai anggaran itu. Kami bersyukur mendapat Rp3 miliar ini. Dengan kondisi fiskal daerah saat ini, anggaran tersebut sangat membantu pembangunan dan perbaikan infrastruktur,” jelasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....