DLH Kaji Insinerator Rp3,5 Miliar untuk Atasi Sampah Pasar

  • 09 Jun 2026 07:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengkaji pengadaan insinerator sebagai alternatif penanganan sampah pasar tradisional. Fasilitas pengolah sampah berkapasitas 10 ton per hari itu dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan insinerator menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan, khususnya dari sektor pasar.

“Kalau menurut saya, apabila kondisi fiskal Pemerintah Kota Mataram sudah normal, pasar-pasar besar idealnya memiliki insinerator sendiri. Dengan begitu, sampah dapat diselesaikan langsung di lokasi dan tidak perlu lagi diangkut ke TPS maupun TPA,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.

Menurut Denny satu unit insinerator membutuhkan investasi sekitar Rp3,5 miliar dengan kapasitas pengolahan mencapai 10 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut dinilai cukup besar sehingga memungkinkan satu fasilitas digunakan secara bersama oleh dua pasar sekaligus.

Ia menjelaskan, rata-rata produksi sampah dari satu pasar masih berada di bawah kapasitas maksimal mesin. Karena itu, pola penggunaan bersama dinilai lebih realistis dan efisien dari sisi pembiayaan.

“Dengan kapasitas 10 ton per hari, satu unit insinerator masih memiliki ruang untuk melayani dua pasar sekaligus. Ini tentu menjadi pertimbangan agar penggunaan anggaran lebih efektif,” katanya.

Selain mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, penggunaan insinerator juga dipandang dapat mempercepat penanganan sampah dari sumbernya. Sistem ini berpotensi mengurangi frekuensi pengangkutan sampah menggunakan armada kebersihan sehingga beban operasional pemerintah dapat ditekan.

DLH menilai konsep pengolahan sampah langsung di lingkungan pasar sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah kota yang selama ini masih bergantung pada sistem pengangkutan menuju TPS dan TPA.

Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah Kota Mataram akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kemampuan fiskal daerah, kebutuhan setiap pasar, hingga efektivitas teknologi yang akan digunakan sebelum mengambil keputusan pengadaan.

"Mesin insinerator bukan sekadar alat pemusnah sampah, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, cepat, dan berkelanjutan di Kota Mataram." ujarnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....