Kemenkum NTB-Pemkab Sumbawa Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Posbakum

  • 06 Jun 2026 13:50 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menerima kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa beserta jajaran di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Jumat 5 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah program strategis terkait pelestarian budaya daerah, penguatan kekayaan intelektual, serta upaya pencegahan permasalahan sosial di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sumbawa menyampaikan tindak lanjut atas berbagai program yang sebelumnya telah dibahas bersama Kakanwil Kemenkum NTB, khususnya terkait upaya pelestarian bahasa daerah Sumbawa agar tetap hidup dan digunakan secara luas di masyarakat. Selain itu, juga dibahas penguatan identitas budaya Sumbawa melalui penerapan unsur budaya pada bangunan perkantoran dan pertokoan, serta pendaftaran karya budaya untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Sekda Kabupaten Sumbawa juga menyoroti berbagai permasalahan sosial yang terjadi di wilayahnya, seperti penyalahgunaan narkotika, konflik pertanahan, perambahan hutan (illegal logging), hingga potensi radikalisme. Ia berharap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum di tengah masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terutama dalam upaya pelestarian budaya dan perlindungan kekayaan intelektual.

"Kami mendukung penuh upaya perlindungan kekayaan intelektual terhadap karya tradisional seperti bahasa Sumbawa, alat musik, dan kain tenun sebagai bagian dari identitas budaya daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan komitmen Kemenkum NTB dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini diperkuat melalui kerja sama dengan BNN Provinsi NTB, termasuk integrasi materi P4GN dalam pelatihan paralegal yang dilaksanakan di wilayah.

Sebagai tindak lanjut, Kakanwil Kemenkum NTB akan bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendorong pendaftaran kekayaan intelektual komunal agar seluruh warisan budaya daerah dapat terlindungi secara hukum dan tidak mengalami kepunahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....