BPK Nilai Transformasi Tata Kelola Keuangan NTB Mulai Menunjukkan Hasil
- 05 Jun 2026 14:38 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai transformasi tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menunjukkan arah perubahan yang jelas
- Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025
RRI.CO.ID, Mataram - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai transformasi tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menunjukkan arah perubahan yang jelas. Pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah disebut berhasil dibenahi.
Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri rapat paripurna DPRD NTB dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 5 Juni 2026.
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal,” kata Isma Yatun dalam sambutannya.
Menurut dia, komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan pemerintah daerah memperlihatkan NTB tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap bersaing secara global. BPK menilai berbagai langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah berhasil menjawab sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi catatan dalam pemeriksaan.
Salah satu yang mendapat perhatian ialah pengelolaan keuangan rumah sakit daerah. Pada pemeriksaan tahun sebelumnya, BPK menyoroti persoalan pengendalian utang belanja rumah sakit yang dinilai cukup serius. Namun dalam pemeriksaan tahun anggaran 2025, persoalan tersebut disebut tidak lagi terulang.
Pemerintah Provinsi NTB juga dinilai berhasil menuntaskan seluruh utang belanja dan utang bank pada rumah sakit umum daerah milik provinsi sepanjang 2025. BPK menyebut kondisi itu mencerminkan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan disiplin.
Selain sektor kesehatan, langkah pemerintah daerah di bidang pendidikan juga mendapat sorotan. BPK mengapresiasi kebijakan penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK negeri sejak semester II tahun 2025. Kebijakan tersebut dinilai bukan hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga bagian dari pembenahan tata kelola layanan publik.
Atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB. Opini itu menjadi yang ke-15 kali diraih secara berturut-turut.
Meski demikian, BPK menegaskan masih terdapat sejumlah catatan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, menurut BPK, temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan.
Isma Yatun mengatakan capaian opini WTP seharusnya tidak dipandang sebagai tujuan akhir. Menurut dia, hasil tersebut perlu dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD. Kolaborasi eksekutif dan legislatif, kata dia, menjadi fondasi agar anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia,” ujar Isma.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....