DPRD Minta Dikpora Turun Langsung Awasi Pungutan Sekolah
- 04 Jun 2026 13:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Pungutan liar di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan di berbagai platform media sosial. Dengan dalih telah disepakati bersama Komite Sekolah, sejumlah pungutan di luar prosedur resmi dikeluhkan wali murid dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismu Ramadhin meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, agar lebih aktif melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah, guna mencegah praktik pungutan liar atau pungli di lingkungan pendidikan.
Pungutan di sekolah belakangan santer terdengar, baik melalui keluhan langsung masyarakat maupun ramai diperbincangkan di media sosial.
Pungutan itu disebut berkaitan dengan biaya pelepasan siswa hingga dugaan praktik jual beli kursi saat penerimaan peserta didik baru.
Menurut Ismu, pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas dan tidak disepakati secara terbuka antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa, berpotensi menjadi pungli yang merugikan masyarakat.
“Dikpora harus mengambil langkah pencegahan. Tidak cukup hanya mengeluarkan surat himbauan ke sekolah-sekolah, tetapi perlu turun langsung melakukan pengawasan,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menilai, wawancara langsung kepada wali murid perlu dilakukan untuk memastikan apakah pungutan yang terjadi benar-benar atas kesepakatan bersama atau justru menjadi beban bagi orang tua siswa.
“Kalau hanya menerima laporan dari sekolah, tentu tidak cukup. Harus ada komunikasi langsung dengan wali murid agar diketahui apakah ada pungli atau tidak,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini DPRD Dompu mengaku belum menerima laporan resmi maupun menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan sekolah-sekolah di Kabupaten Dompu.
Menurutnya, masyarakat Dompu sangat sensitif terhadap tambahan biaya pendidikan. Sebab, sebagian besar orang tua siswa memahami bahwa pendidikan tingkat SD hingga SMP telah ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau gratis.
Karena itu, sekecil apa pun bentuk iuran di sekolah, meski bersifat resmi, seringkali memicu reaksi dari wali murid hingga dilaporkan ke Dinas Pendidikan, DPRD, bahkan kepada Bupati Dompu.
DPRD berharap pengawasan yang intensif dari Dikpora dapat mencegah munculnya pungutan yang membebani masyarakat dan menjaga dunia pendidikan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....