Bupati Dompu, Setujui DPRD Tolak KLPJnya
- 03 Jun 2026 10:13 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Dompu (GMPD) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berakhir dengan penandatanganan kesepakatan antara massa aksi dengan Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD Dompu. Koordinator Aksi GMPD, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sedikitnya sembilan poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami menuntut ada perbaikan lampu jalan, pengadaan lampu jalan hingga ke desa-desa, percepatan perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi kinerja PDAM, penegakan supremasi hukum, hingga evaluasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya, Rabu,3 Juni 2026.
Namun, dari sembilan poin tuntutan tersebut, terdapat satu poin yang menjadi sorotan publik, yakni pada poin sembilan yang mendesak DPRD Dompu agar segera mengevaluasi dan menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun 2025. Menariknya, dalam lembar persetujuan tuntutan massa aksi itu, Bupati Dompu, Bambang Firdaus dan Ketua DPRD Dompu, Muttakun turut membubuhkan tanda tangan persetujuan bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.
"Beberapa anggota DPRD yang ikut menandatangani dokumen tersebut," katanya.
Anggota DPRD itu, di antaranya Ketua Komisi III DPRD Dompu, Muhammad Iksan, H. Jaya, Suhada serta beberapa anggota dewan lainnya yang hadir saat aksi berlangsung.
Yang juga menjadi perhatian dalam dokumen tersebut adalah adanya tanda tangan Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri.
"Padahal, dalam salah satu tuntutan kami, Inspektorat termasuk OPD yang diminta untuk dievaluasi kinerjanya," katanya.
Kesepakatan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat, terutama terkait sikap DPRD dan pemerintah daerah yang ikut menyetujui poin tuntutan mengenai evaluasi dan penolakan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Dompu maupun DPRD Dompu terkait mekanisme tindak lanjut atas tuntutan yang telah ditandatangani bersama tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....