Tiru Pola KP3, Pengawasan LPG Subsidi di Dompu Dinilai Solusi Atasi Kelangkaan

  • 06 Agt 2026 10:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai menerapkan pola pengawasan yang selama ini dijalankan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengendalikan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Skema tersebut mampu mencegah kelangkaan, penimbunan, hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Ahmadin, menilai persoalan LPG subsidi di Dompu memiliki kemiripan dengan persoalan pupuk bersubsidi yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.

Bedanya, kata dia, persoalan pupuk kini relatif tuntas setelah pengawasan dilakukan secara terpadu melalui KP3.

"Juga kita sudah melihat bagaimana pola pengawasan distribusi pupuk. Itu bisa menjadi contoh dalam pengawasan LPG subsidi sehingga distribusinya lebih tepat sasaran," ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat Kabupaten Dompu kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh praktik penimbunan, penjualan di atas HET, hingga penyalahgunaan LPG subsidi untuk kebutuhan sektor pertanian maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi.

Namun, dalam dua bulan terakhir, ketersediaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Dompu mulai berangsur normal. Kelangkaan yang sebelumnya hampir selalu terjadi kini sudah tidak lagi dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.

Meski demikian, Ahmadin mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus dijaga melalui sistem pengawasan yang lebih kuat agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Menurutnya, keberhasilan KP3 mengendalikan distribusi pupuk bersubsidi menjadi bukti bahwa pengawasan yang melibatkan berbagai unsur mampu menekan penyimpangan distribusi barang subsidi pemerintah.

Lima tahun lalu, persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Dompu tidak hanya menyangkut kelangkaan dan penjualan di atas HET, tetapi juga sempat diwarnai aksi penjarahan.

Namun melalui koordinasi lintas instansi dalam KP3, sistem distribusi diperbaiki, pengamanan diperkuat, serta penyaluran dilakukan berdasarkan wilayah dan kelompok penerima yang jelas.

"Kalau dibandingkan, persoalan pupuk waktu itu justru lebih kompleks. Ada kelangkaan, harga di atas HET, bahkan sampai penjarahan. Tetapi semuanya bisa dikendalikan dengan pengawasan bersama dan sistem distribusi yang tertata," katanya.

Ahmadin menilai karakter distribusi pupuk bersubsidi dan LPG 3 kilogram memiliki banyak kesamaan. Keduanya merupakan barang bersubsidi milik pemerintah yang pendistribusiannya harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Karena itu, ia mendorong agar pengawasan LPG subsidi melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa dan kelurahan, hingga pihak distributor dan agen.

Pemerintah Kabupaten Dompu, lanjutnya, sebenarnya telah memiliki data pangkalan beserta jadwal pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Data tersebut dapat dijadikan dasar bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Menurut Ahmadin, benang kusut persoalan kelangkaan dan tingginya harga LPG subsidi selama ini diduga berasal dari mata rantai distribusi di tingkat pangkalan. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum disertai bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan.

Karena itu, ia berharap sistem pengawasan yang terintegrasi seperti KP3 dapat segera diterapkan sehingga distribusi LPG subsidi di Kabupaten Dompu benar-benar tepat sasaran, harga tetap sesuai HET, dan masyarakat kecil tidak lagi kesulitan memperoleh haknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....