KLU Siapkan Full E-Ticketing untuk Tutup Celah Kebocoran Pendapatan Wisata

  • 31 Mei 2026 22:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperketat pengawasan pemungutan retribusi pariwisata sebagai langkah menutup potensi kebocoran pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung target penerimaan retribusi sektor pariwisata sebesar Rp16 miliar pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pariwisata KLU, Dende Dewi Tresna Astuti, mengungkapkan masih terdapat sejumlah titik yang berpotensi menyebabkan wisatawan masuk ke kawasan destinasi tanpa melalui mekanisme pembayaran retribusi resmi.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar berada pada jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai jalur tikus di sejumlah titik pesisir Pulau Lombok yang menjadi akses menuju kawasan wisata.

“Potensi kebocoran itu ada di jalur-jalur tikus di sepanjang Pulau Lombok. Saya sudah arahkan PT Easybook untuk menempatkan personel di titik-titik destinasi strategis guna memastikan tidak ada wisatawan yang lolos dari kewajiban retribusi,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.

Untuk memperkuat sistem pengawasan, Dispar KLU menggandeng pihak ketiga, yakni Akacindo dan PT Easybook Indonesia, dalam pengelolaan sistem pemungutan retribusi berbasis elektronik. Evaluasi juga terus dilakukan terhadap penerapan e-ticketing yang telah terintegrasi dengan tiket penyeberangan menuju kawasan tiga gili.

Selain memperketat pengawasan di lapangan, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah jangka panjang berupa pembangunan akses pintu masuk khusus menuju Gili Trawangan. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memusatkan arus kedatangan wisatawan sehingga proses pemungutan retribusi dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.

Dende Dewi mengatakan usulan pembangunan akses tersebut telah mendapatkan dukungan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Syahbandar dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun realisasinya masih terkendala keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Karena itu, pemerintah daerah mulai menjajaki peluang kerja sama dengan pihak swasta maupun sektor perbankan guna membantu pembiayaan pembangunan fasilitas tersebut.

“Jika keuangan daerah terbatas, kami mencoba menjalin komunikasi dengan mitra pihak ketiga atau perbankan untuk membangun akses pintu masuk tersebut. Harapan kami, ke depan semua bisa full e-ticketing secara mandiri,” katanya.

Hingga akhir triwulan pertama 2026, realisasi retribusi pariwisata Lombok Utara telah mencapai Rp1,8 miliar. Pemerintah daerah berharap pengetatan sistem pengawasan dan optimalisasi teknologi digital mampu meningkatkan pendapatan sekaligus menciptakan tata kelola retribusi yang lebih akuntabel dan transparan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....