KLU Siapkan Regulasi Penataan Kabel Telekomunikasi, Bidik Kawasan Lebih Rapi
- 31 Jul 2026 18:41 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai menyusun regulasi khusus untuk menata jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu wajah kawasan perkotaan maupun destinasi wisata. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penyusunan regulasi dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Utara dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis maupun hukum. Pemerintah daerah saat ini masih mengkaji bentuk aturan yang paling efektif diterapkan, apakah melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Utara, Hairul Anwar, mengatakan persoalan kabel udara yang tidak tertata bukan hanya terjadi di Lombok Utara. Permasalahan serupa juga dihadapi sejumlah daerah lain, termasuk Provinsi Bali.
Menurutnya, hal tersebut mengemuka saat Pemerintah Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Lombok Utara untuk membahas persoalan jaringan telekomunikasi.
"Teman-teman dari Bali juga menyampaikan bahwa mereka sedang menyusun regulasi terkait penataan jaringan kabel. Kondisinya hampir sama dengan yang kita hadapi di Lombok Utara. Karena itu kami juga mulai mempersiapkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya, Kamis 30 Juli 2026.
Sembari menyiapkan regulasi, Dinas Kominfo telah memulai komunikasi dengan sejumlah penyedia layanan internet dan telekomunikasi. Langkah tersebut dilakukan agar para operator dapat mulai melakukan pembenahan terhadap jaringan kabel yang terpasang di berbagai titik.
Pemerintah daerah menilai penataan jaringan tidak bisa dilakukan secara sepihak karena melibatkan banyak pemilik infrastruktur. Oleh sebab itu, koordinasi dengan para provider menjadi tahapan penting sebelum aturan diberlakukan secara resmi.
"Kami akan mengundang seluruh provider untuk bersama-sama membahas penataan jaringan yang sudah ada. Harapannya, pembenahan bisa dimulai sejak sekarang sambil regulasi disiapkan," ujar Hairul.
Selain meningkatkan estetika kawasan, keberadaan regulasi nantinya juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum mengenai tata kelola pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah Lombok Utara. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur digital tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan keindahan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....