PAD Sampah Gili Trawangan Baru Rp20,5 Juta/ Bulan, DLH Sebut Belum tutupi Operasional

  • 31 Mei 2026 22:22 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara– Besarnya biaya pengelolaan sampah di kawasan wisata Gili Matra belum sebanding dengan penerimaan daerah yang diperoleh dari sektor retribusi pelayanan kebersihan. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH KLU, Masjudin, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi persampahan di Gili Trawangan saat ini masih relatif rendah.

“Untuk PAD yang kita dapatkan dari Gili Trawangan itu di angka Rp20,5 juta per bulan. Kalau kita hitung dari angka itu, feedback ke pengelolaan di TPST tentu tidak sesuai dengan besaran angka tersebut,” kata Masjudin, Jumat 29 Mei 2026.

Menurutnya, pengelolaan sampah di kawasan wisata membutuhkan dukungan anggaran yang besar, mulai dari pengumpulan sampah, pengangkutan, operasional armada, hingga pengelolaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Di sisi lain, volume sampah yang dihasilkan kawasan wisata terus meningkat seiring pertumbuhan kunjungan wisatawan dan aktivitas usaha pariwisata.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang retribusi pelayanan kebersihan agar seluruh objek retribusi dapat berkontribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

DLH juga menilai pentingnya partisipasi pelaku usaha dan masyarakat dalam mendukung pembiayaan pengelolaan sampah agar kualitas lingkungan kawasan wisata tetap terjaga.

“Pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kepatuhan dan kesadaran bersama,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....