Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Pedoman Peta Permasalahan Hukum BPHN
- 23 Mei 2026 08:54 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan penyampaian Pedoman Penyusunan Peta Permasalahan Hukum. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB tersebut diikuti oleh Tim Pelaksana Penyusunan Laporan Peta Permasalahan Hukum.
Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan laporan peta permasalahan hukum sesuai pedoman terbaru dari BPHN.
Kegiatan dibuka oleh Merci Djone selaku Ketua Koordinator Peta Permasalahan Hukum pada BPHN.
Dalam arahannya, Merci menyampaikan bahwa penyusunan peta permasalahan hukum menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran nyata terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
Ia menjelaskan, sumber data dalam penyusunan peta permasalahan hukum dapat berasal dari sejumlah instansi terkait, antara lain Pengadilan Tinggi, Kepolisian, BP3MI, Badan Narkotika Nasional, Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Pertanahan Nasional, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan. Laporan peta permasalahan hukum tersebut nantinya dapat disampaikan secara triwulanan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa buku pedoman terbaru penyusunan laporan peta permasalahan hukum akan segera dikirimkan ke masing-masing Kantor Wilayah.
Meski demikian, seluruh tim diminta untuk mulai bekerja dengan menyesuaikan laporan berdasarkan arahan dan format pedoman terbaru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penyusunan peta permasalahan hukum merupakan langkah strategis dalam mendukung perumusan kebijakan hukum yang lebih tepat sasaran.
“Peta permasalahan hukum sangat penting sebagai dasar dalam melihat kondisi hukum yang terjadi di masyarakat. Melalui data yang akurat dan terukur, kebijakan hukum yang disusun dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung penguatan pembinaan hukum di daerah,” ujar Milawati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....