Pengawasan IG Susu Kuda Liar Sumbawa, Kemenkum NTB Tekankan Jaga Mutu dan Reputasi

  • 21 Mei 2026 09:28 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis Susu Kuda Liar di Pulau Sumbawa sebagai upaya menjaga kualitas, karakteristik, dan reputasi produk unggulan daerah pada Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan pengawasan dilakukan pada usaha Susu Kuda dan Permen Susu Sapi milik Siti Aisyah. Dalam kesempatan tersebut, Siti Aisyah menjelaskan bahwa usahanya telah memiliki sertifikat merek serta sejumlah sertifikat pendukung lainnya.

Dalam kesempatan ini, Tim Pengawasan Indikasi Geografis Kanwil Kemenkum NTB mengingatkan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Susu Kuda Liar untuk terus menjaga kualitas produk sesuai karakteristik dan reputasi yang tercantum dalam dokumen deskripsi Indikasi Geografis.

Selain itu, tim juga menyampaikan bahwa rencana pengembangan usaha melalui pendaftaran merek kolektif UMKM dapat didorong dengan rekomendasi dari Diskoperindag Kabupaten Sumbawa. Pelaku usaha juga dapat memperkuat legalitas melalui pendaftaran badan hukum perseroan perorangan.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pengawasan Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan terhadap hak MPIG sekaligus upaya menjaga nilai ekonomi produk khas daerah.

“Indikasi Geografis bukan hanya melindungi nama produk, tetapi juga menjaga kualitas, reputasi, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat penghasilnya. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Milawati.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan menyusun rencana pembinaan MPIG di Kabupaten Sumbawa dengan melibatkan Diskoperindag Kabupaten Sumbawa untuk memperluas jaringan pemasaran produk Indikasi Geografis.

Kanwil Kemenkum NTB juga akan mempersiapkan anggota MPIG dalam menindaklanjuti program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terkait peluncuran aplikasi marketplace produk Indikasi Geografis, sehingga jangkauan pemasaran produk dapat semakin luas hingga ke seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....