Sinkronisasi Tata Ruang Jadi Tantangan Pengembangan Perumahan di Lombok Barat

  • 21 Mei 2026 09:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tengah menghadapi tantangan dalam menyinkronkan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pertanian. Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, saat membahas tingginya kebutuhan lahan untuk sektor properti di tengah ketatnya aturan perlindungan lahan sawah.

Menurut Zaini, persoalan utama saat ini adalah keterbatasan ruang akibat aturan mengenai lahan baku sawah yang tidak dapat dengan mudah dialihfungsikan. Di sisi lain, permintaan pembangunan perumahan di Lombok Barat terus meningkat.

“Problemnya sekarang lahan baku sawah sudah ketat dari negara. Sementara banyak yang mau masuk membangun rumah,” ujarnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan terkait perubahan tata ruang sebelum proses sinkronisasi selesai dilakukan bersama pemerintah provinsi dan pusat. Menurutnya, pembahasan tata ruang saat ini masih berlangsung secara kolektif antarwilayah di Nusa Tenggara Barat.

“Ini sedang sinkronisasi tata ruang. Tidak bisa kita bicara lebih jauh kalau proses ini belum selesai,” katanya.

Zaini mengungkapkan, pemerintah kabupaten juga menghadapi dilema karena sebagian besar lahan yang diminati investor maupun pengembang merupakan kawasan pertanian yang statusnya dilindungi. Kondisi tersebut membuat banyak pihak khawatir terhadap kepastian pembangunan di lahan yang telah dibeli.

“Permasalahannya sekarang diikat, tidak boleh mengubah tata ruang. Sementara yang dicari itu lahan pertanian untuk dijadikan perumahan, itu yang belum boleh,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika pembangunan diarahkan ke lokasi yang memang diperbolehkan, sering kali kawasan tersebut berada di wilayah yang kurang diminati masyarakat karena lokasinya jauh atau berada di daerah perbukitan.

“Kalau yang dibolehkan terus di gunung-gunung, siapa yang mau beli,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, lanjut Zaini, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik. Sinkronisasi tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh kabupaten dan kota di NTB secara kumulatif, termasuk pemenuhan ketentuan luas lahan sawah yang harus dipertahankan.

Ia berharap proses sinkronisasi tersebut dapat segera rampung agar kepastian investasi, khususnya di sektor properti dan perumahan, dapat segera diperoleh tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....