Disdag Mataram Siapkan Retribusi Digital

  • 20 Mei 2026 14:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram-Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perdagangan mulai menjajaki penerapan sistem pembayaran digital QRIS untuk penarikan retribusi di pasar tradisional sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan sosialisasi karena perlu mempertimbangkan kesiapan pedagang maupun sumber daya manusia (SDM) penarik retribusi di lapangan.

“Penerapan QRIS ini manfaatnya besar untuk pemerintah karena bisa mencegah kebocoran retribusi. Tetapi kami juga harus bijak melihat kondisi pedagang dan petugas di lapangan,” ujarnya, Rabu 20 Mei 2026.

Menurut Irwan, target retribusi pasar tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar atau meningkat dibanding target tahun 2025 sebesar Rp7,5 miliar dengan realisasi sekitar 76 persen. Hingga April 2026, realisasi retribusi pasar telah mencapai sekitar 30 hingga 35 persen atau sekitar Rp2,4 miliar.

"Kami berupaya target tahun ini bisa tercapai minimal 80 persen apabila sistem pengelolaan retribusi terus diperbaiki," ucapnya.

Ia menjelaskan, salah satu pasar yang akan dijajaki penerapan transaksi digital adalah Pasar Pagesangan. Sistem QRIS dinilai dapat mempermudah transaksi antara pedagang dan konsumen sekaligus membuat penarikan retribusi lebih transparan.

Namun demikian, Disdag menemukan masih banyak pedagang yang belum memahami penggunaan QRIS dan menganggap sistem digital lebih rumit dibanding pembayaran tunai.

“Kebanyakan pedagang maunya yang simpel dan tidak ribet. Saat sosialisasi, mereka masih bingung membedakan barcode pembayaran untuk belanja dan retribusi sehingga ini masih kami bahas bersama pihak bank,” katanya.

Disdag juga tengah berkoordinasi dengan perbankan untuk mencari solusi agar sistem pembayaran digital lebih mudah dikenali dan digunakan para pedagang, termasuk kemungkinan pembeda tampilan barcode untuk transaksi tertentu.

Selain kesiapan pedagang, tantangan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan petugas penarik retribusi yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang di 19 pasar tradisional di Kota Mataram.Irwan menyebut, jika sistem QRIS diterapkan secara penuh, kebutuhan petugas penarik retribusi diperkirakan akan berkurang karena proses pembayaran menjadi lebih praktis dan terintegrasi secara digital.

“Kalau nanti sudah digital, mungkin cukup satu atau dua petugas saja. Nah ini yang harus kami pikirkan secara matang karena ada SDM yang harus kami kondisikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah petugas penarik retribusi di setiap pasar berbeda-beda tergantung klasifikasi pasar. Untuk pasar besar atau kelas A biasanya terdapat sekitar empat petugas yang dibagi dalam beberapa zona, sedangkan pasar kecil hanya satu hingga dua orang petugas.

"Saat ini petugas kami berstatus sebagai Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) maupun PPPK paruh waktu," ungkapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....