Tinggalkan Jam Pelajaran, Sejumlah Pelajar di Batukliang Utara Ditertibkan

  • 19 Mei 2026 16:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah bersama anggota Linmas Kecamatan Batukliang Utara menggelar patroli pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung tanpa izin. Para pelajar kemudian diberikan pembinaan dan diarahkan kembali ke sekolah masing-masing.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustaqim, mengatakan penertiban itu dilakukan sebagai upaya menjaga disiplin pelajar sekaligus menciptakan ketertiban umum di wilayah Lombok Tengah.

“Dalam patroli pengawasan Trantibum bersama Linmas, anggota menemukan beberapa pelajar yang meninggalkan jam pelajaran tanpa izin. Mereka kemudian diberikan teguran dan pembinaan,” ujar Zainal Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut mengacu pada Instruksi Bupati Lombok Tengah Nomor 141 Tahun 2014 tentang pengawasan dan pembinaan pelajar di luar sekolah saat jam belajar berlangsung.

Selain diberi arahan, para pelajar juga dikenai sanksi fisik ringan berupa push-up sebagai bentuk efek jera sebelum dikembalikan ke sekolah.

“Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi memberikan efek pembinaan agar para pelajar lebih disiplin dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Zainal menegaskan, kegiatan patroli dan razia pelajar bolos sekolah akan terus dilakukan secara rutin di seluruh kecamatan di Lombok Tengah. Menurutnya, pengawasan bersama antara Satpol PP, Linmas, pihak sekolah, dan orang tua sangat penting dalam membentuk karakter disiplin generasi muda.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kesadaran pelajar untuk tetap berada di sekolah saat jam belajar serta meminimalisir kenakalan remaja,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....