Dishub Mataram Cari Solusi Limbah Cidomo
- 11 Mei 2026 13:24 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan skema pemanfaatan limbah kotoran kuda cidomo menjadi biogas. Namun, rencana tersebut hingga kini masih terkendala belum tersedianya sistem pengangkutan dan lokasi pembuangan yang memadai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan pihaknya saat ini tetap fokus memastikan para kusir cidomo menggunakan kantong penampung kotoran saat beroperasi di jalan maupun kawasan pasar.
“Intinya bukan kawan-kawan Dishub yang mengumpulkan kotoran itu. Kami bertugas memastikan kusir menggunakan kantong penampung kotoran kuda,” ujarnya Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, penggunaan kantong penampung sebenarnya sudah diterapkan di sebagian besar cidomo yang beroperasi di Kota Mataram. Namun, persoalan muncul ketika kantong sudah penuh saat cidomo keluar dari area pasar sehingga kotoran masih tercecer di sejumlah ruas jalan dan memicu keluhan masyarakat.
“Keluar dari pasar kantong kotoran itu seharusnya sudah kosong. Persoalannya sekarang pengangkutan limbahnya yang belum tersedia,” katanya.
Dishub mencatat sekitar 100 unit cidomo masih beroperasi di pasar-pasar Kota Mataram. Jumlah tersebut tidak seluruhnya berasal dari Kota Mataram karena sebagian kusir berasal dari wilayah sekitar.
Sebagai langkah awal, Dishub berencana melakukan uji coba pengelolaan limbah kotoran kuda di kawasan Pasar Sayang-Sayang dan Pasar Sindu. Kotoran yang terkumpul nantinya direncanakan dibuang sementara di halaman kantor Dishub untuk diolah menjadi biogas.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan karena membutuhkan dukungan armada pengangkut dan petugas khusus.
“Dua pasar itu dulu yang direncanakan. Tapi sekarang harus ada kendaraan tosa untuk mengangkut dan petugas yang menangani,” jelas Zulkarwin.
Dishub juga mengaku belum menerapkan sanksi khusus bagi kusir yang kedapatan membiarkan kotoran kuda tercecer di jalan. Penanganan sementara masih dilakukan dengan pendekatan persuasif.
“Tidak ada sanksi khusus. Tapi kalau ditemukan tercecer di jalan, kami minta kusir langsung membersihkannya,” ucapnya.
Pada 2025 lalu, Dishub Kota Mataram mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 juta untuk pengadaan kantong penampung kotoran kuda. Namun tahun ini, pengadaan tidak lagi dilakukan karena sebagian besar kantong dinilai masih layak digunakan.
"Penanganan limbah kotoran cidomo kami kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram agar pengelolaan limbah dapat dilakukan lebih maksimal," ujar Zulkarwin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....