Kanwil Kemenkum NTB Dorong Perlindungan Kearifan Lokal Kabupaten Bima
- 08 Mei 2026 08:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Upaya melindungi kekayaan budaya dan potensi lokal menjadi salah satu fokus utama dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, bersama Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, serta jajaran terkait.
Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap berbagai potensi daerah, termasuk kearifan lokal dan produk unggulan yang menjadi identitas Kabupaten Bima.
Menurutnya, tanpa perlindungan hukum yang memadai, potensi daerah sangat rentan terhadap klaim pihak lain. Oleh sebab itu, kolaborasi dengan Kemenkum NTB dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga aset daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi daerah, baik budaya maupun produk khas, memiliki perlindungan hukum yang kuat agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum NTB menekankan pentingnya peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam melakukan inventarisasi dan legalisasi potensi lokal.
Ia mendorong agar BRIDA segera mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual daerah, seperti produk khas, seni budaya, hingga inovasi lokal ke Kementerian Hukum.
“Langkah ini penting untuk mencegah klaim identitas budaya oleh daerah lain. Legalisasi melalui pendaftaran kekayaan intelektual akan memberikan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga kembali menyoroti pentingnya pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Posbakum di daerah. Keberadaan lembaga tersebut dinilai mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan LBH harus didukung oleh Peraturan Daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam hal penganggaran.
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan sistem hukum daerah yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DPMDes, Kepala BRIDA, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima.
Dengan adanya sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah, tidak hanya dari sisi pembangunan, tetapi juga dalam perlindungan hukum terhadap aset dan identitas lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....