12 Sekolah di Lombok Tengah, Jadi Titik Awal Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak

  • 21 Sep 2026 11:54 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak di Lombok Tengah mulai diperluas ke lingkungan sekolah. Sebanyak 12 sekolah dipilih sebagai lokasi percontohan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.

Program tersebut menyasar tiga sekolah dasar (SD), empat sekolah menengah pertama (SMP), serta sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah Kusriadi mengatakan, sekolah menjadi ruang penting untuk memperkuat perlindungan anak. Sebab, persoalan kekerasan dan perundungan tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat, tetapi juga dapat muncul di sekolah.

"Anak bisa malas masuk sekolah karena takut di-bullying teman dan lainnya. Karena itu kita bersyukur ada lembaga yang mendukung kita dengan menyasar sekolah," kata Kusriadi saat ditemui di Swiss-Belcourt Hotel belum lama ini.

Menurut dia, selama ini upaya pemerintah dalam menangani kekerasan terhadap anak dan mencegah perkawinan anak banyak melibatkan pemerintah desa. Dengan program tersebut, intervensi diperluas dengan menjadikan sekolah sebagai bagian penting dari sistem pencegahan.

Program ini merupakan kemitraan Classroom of Hope (COH) Australia, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, dan Gugah Nurani Indonesia (GNI). Pendampingan dirancang untuk membangun budaya sekolah yang aman sekaligus mendukung perlindungan anak.

Kusriadi berharap 12 sekolah tersebut tidak berhenti sebagai lokasi percontohan. Setelah pelaksanaan dan evaluasi program, model pendampingan diharapkan dapat diterapkan di sekolah lain di Lombok Tengah.

Ketua LPA NTB Sukran mengatakan, sekolah memiliki posisi strategis dalam pemenuhan hak anak. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang bagi anak membangun karakter, relasi sosial, kapasitas diri, dan partisipasi.

Karena itu, menurut Sukran, penguatan perlindungan anak di sekolah perlu berjalan beriringan dengan upaya pemerintah mencegah perkawinan anak dan kekerasan.

"Lombok Tengah saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, khususnya terkait perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

LPA NTB bersama mitra kemudian memilih 12 sekolah sebagai sasaran awal untuk memberikan edukasi mengenai bullying, kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, hingga mekanisme perlindungan anak.

Program Manajer GNI Denok Sari Saputri menambahkan, program tersebut akan berjalan selama satu tahun. Selain pencegahan perkawinan anak dan perundungan, program mencakup penguatan lingkungan sekolah serta pengelolaan sampah dan lingkungan sekolah.

Penguatan kapasitas guru bimbingan konseling (BK) dan peer counselor juga menjadi bagian dari program. Dengan demikian, siswa diharapkan memiliki ruang yang lebih aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.

"Program ini kita lakukan tidak lain sebagai kegiatan awal untuk memberikan pemahaman mengenai keseluruhan program selama satu tahun," kata Denok.

Selanjutnya, para pihak akan memetakan peran dan tanggung jawab masing-masing serta membangun komitmen bersama. Target akhirnya adalah menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Dengan menjadikan sekolah sebagai titik intervensi, pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kasus terjadi, tetapi diarahkan untuk membangun sistem perlindungan sejak anak berada di lingkungan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....