Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Bima Gandeng Kanwil Kemenkum NTB
- 07 Mei 2026 18:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima terus memperkuat fondasi hukum daerah melalui kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut ditandai dengan audiensi antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTB di ruang rapat Sekretariat Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menegaskan bahwa penguatan sinergi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, khususnya pada tingkat desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam tata kelola desa yang membutuhkan pendampingan hukum yang lebih intensif. Oleh karena itu, kehadiran Kanwil Kemenkum NTB diharapkan mampu memberikan edukasi yang komprehensif terkait produk hukum, sekaligus mendorong aparatur desa agar lebih taat regulasi.
“Sinergi ini sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola desa. Kami berharap edukasi hukum dapat menjangkau perangkat desa hingga masyarakat,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan literasi hukum akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, serta mampu meminimalisir potensi konflik maupun pelanggaran hukum di tingkat lokal.
Lebih lanjut, Sekda berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diwujudkan dalam program nyata yang berkelanjutan, seperti sosialisasi regulasi, pendampingan penyusunan produk hukum desa, hingga penguatan kapasitas aparatur pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang disarankan adalah pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Bima. Namun demikian, pembentukan tersebut harus didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.
“Keberadaan LBH atau Posbakum sangat penting untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Namun, perlu didukung regulasi agar penganggaran dan operasionalnya jelas,” jelasnya.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh komitmen bersama. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DPMDes, Kepala BRIDA, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....