KDMP Jadi Kunci Pengembangan Kampung Nelayan di Lombok Tengah
- 07 Mei 2026 08:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) menempatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai kunci dalam pengembangan Program Kampung Nelayan. Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini tidak hanya membangun kawasan pesisir, tetapi juga menyiapkan sistem usaha yang akan dikelola langsung oleh koperasi desa setempat.
Melalui skema tersebut, seluruh pembangunan sarana dan prasarana, penyediaan alat tangkap, hingga fasilitas pendukung lainnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Setelah rampung, pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada KDMP agar dapat menjalankan berbagai unit usaha berbasis perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Lombok Tengah, H. Nurjahman, menjelaskan bahwa konsep ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat nelayan.
“Setelah serah terima, KDMP akan menjadi pengelola utama. Semua aktivitas usaha, mulai dari jual beli hasil tangkapan hingga usaha pendukung lainnya, akan dijalankan melalui koperasi,” ujarnya Rabu, 6 Mei 2026.
Saat ini, Lombok Tengah telah memiliki satu Kampung Nelayan di Kelongkong, Desa Bilelando, yang pembangunannya rampung pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp22 miliar. Kawasan tersebut kini tinggal menunggu proses serah terima agar bisa segera dioperasikan oleh KDMP setempat.
Menurut Nurjahman, keberadaan KDMP dalam program ini menjadi sangat strategis karena berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa. Dengan pengelolaan berbasis koperasi, manfaat program diharapkan bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya para nelayan.
“KDMP ini yang akan memastikan kegiatan ekonomi berjalan. Jadi bukan hanya dibangun, tapi juga ada sistem usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, Pemkab Loteng kembali mengusulkan tiga desa sebagai lokasi baru Kampung Nelayan, yakni Desa Kidang, Desa Mertak, dan Desa Kuta. Dari usulan tersebut, dua desa dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Desa Mertak dan Desa Kuta, karena mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan tangkap.
Sementara Desa Kidang belum lolos karena masyarakatnya lebih banyak bergerak di sektor budidaya perikanan. Saat ini, Pemkab Loteng masih menunggu tahapan survei lanjutan dari pemerintah pusat terhadap lokasi yang diusulkan.
Dengan penguatan peran KDMP, pihaknya yakin Program Kampung Nelayan tidak hanya menjadi proyek pembangunan semata, tetapi mampu menciptakan ekosistem usaha yang mandiri, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....