Dialektika Desa Berdaya Dinilai Perkaya Perspektif Kebijakan Publik

  • 06 Mei 2026 07:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Abul Chair, menilai perdebatan publik terkait gagasan “Desa Berdaya” sebagai gerakan moral memuliakan kaum dhuafa merupakan dialektika yang sehat dan menandakan kematangan ruang diskursus publik. Hal itu disampaikan Abul Chair menanggapi tulisan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mataram, Prof. Riduan Mas’ud, berjudul “Memuliakan Kaum Dhuafa Lewat Desa Berdaya”, yang kemudian mendapat respons kritis dari berbagai pihak.

“Ini dialektika yang sangat sehat, yang menandakan ruang diskursus publik kita makin matang. Tulisan ‘memuliakan kaum dhuafa lewat desa berdaya’ membawa semangat empati dan pemberdayaan, lalu direspons dengan pandangan yang mengingatkan sisi struktural, bahwa ada hak warga dan kewajiban negara yang tidak boleh direduksi menjadi sekadar narasi moral,” ujarnya, Selasa 5 Mei 2026.

Menurut Abul Chair, perdebatan tersebut menunjukkan pergeseran dari sekadar opini menuju argumentasi berbasis nilai dan prinsip. Ia menegaskan, dua pendekatan yang muncul dalam diskursus tersebut bukan untuk saling menegasikan, melainkan saling melengkapi.

“Empati tanpa sistem bisa menjadi sekadar sumbangan sesaat. Sebaliknya, pendekatan berbasis kewajiban tanpa empati bisa terasa kering dan jauh dari realitas sosial. Ketika keduanya bertemu, justru lahir perspektif yang lebih utuh: memuliakan sebagai etika, dan memenuhi hak sebagai kewajiban,” katanya.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya literasi publik yang tercermin dari beragam respons lanjutan atas tulisan tersebut. Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi pasif menerima informasi, melainkan aktif menguji dan memperkaya wacana.

“Kondisi ini sangat membanggakan. Ini modal sosial yang sangat berharga, terutama dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Meski demikian, Abul Chair mengingatkan agar diskursus yang berkembang tidak berhenti pada tataran wacana semata. Tantangan selanjutnya adalah menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan konkret dan praktik nyata di tingkat desa.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa program pemberdayaan desa benar-benar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi kaum dhuafa, sekaligus menghadirkan peran negara dalam menjamin perlindungan sosial sebagai hak warga.

“Bagaimana pemberdayaan desa benar-benar berdampak, bagaimana negara hadir, dan bagaimana masyarakat menjaga nilai gotong royong ini yang harus diwujudkan,” katanya.

Abul Chair menilai proses dialog publik yang terus berkembang ini merupakan bagian dari pendewasaan kolektif dalam berpikir. Jika terus dirawat, ia optimistis tradisi diskursus tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam menghasilkan kebijakan yang tidak hanya baik dari sisi niat, tetapi juga tepat dalam desain dan adil dalam dampaknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....