Ini Alasan Pemprov NTB Belum Usulkan Formasi CPNS 2026
- 04 Mei 2026 15:55 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemprov NTB Belum Usulkan Formasi CPNS 2026
- Formasi CPNS 2026
RRI.CO.ID, Mataram - Pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum juga dilakukan hingga melewati batas waktu 31 Maret 2026. Keterlambatan ini dipicu permintaan perpanjangan waktu dari pemerintah kabupaten/kota yang masih merampungkan tahapan internal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan sejumlah daerah belum siap mengajukan kebutuhan formasi karena fokus menyelesaikan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. “Beberapa kabupaten/kota memang meminta tambahan waktu. Saat itu mereka masih konsentrasi menyelesaikan PPPK Paruh Waktu,” kata Tri, Senin, 4 Mei 2026.
Tri mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan ruang perpanjangan sekitar dua pekan untuk pengusulan formasi. Namun hingga kini, proses di tingkat daerah masih berjalan dan belum seluruh data terkonsolidasi.
“Ada waktu tambahan kurang lebih dua minggu. Kami manfaatkan untuk merapikan seluruh data kebutuhan,” ujarnya.
Tri menjelaskan, keterlambatan ini bukan semata soal administrasi, melainkan karena proses pengusulan harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan kebutuhan jabatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Analisis Jabatan (Anjab), hingga sinkronisasi dengan Biro Organisasi Setda NTB.
“Semua tahapan itu harus dilalui. Jadi tidak bisa terburu-buru,” kata dia.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan anggaran sebelum formasi diajukan. Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih berlangsung untuk menyesuaikan jumlah kebutuhan pegawai dengan kemampuan fiskal.
Di tengah proses tersebut, Pemprov NTB tetap membuka peluang untuk mengusulkan formasi CPNS 2026, terutama pada sektor yang dinilai mendesak. Namun keputusan final masih menunggu hasil konsolidasi data dari seluruh daerah.
“Harapannya dalam waktu dekat sudah bisa lebih jelas, apakah formasi diajukan penuh atau terbatas,” ujar Tri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....