Pusat Informasi Geopark Rinjani Resmi Beroperasi

  • 03 Mei 2026 10:50 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menegaskan bahwa bangunan Pusat Informasi Geopark Rinjani merupakan aset milik Pemerintah Daerah Lombok Timur yang sempat mengalami ketidakjelasan fungsi setelah pembangunan fisiknya rampung. Hal tersebut disampaikannya saat peresmian operasional pusat informasi yang berlokasi di Sembalun, Lombok Timur, pada Sabtu malam, 2 Mei 2026.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal. Sekda mengungkapkan bahwa bangunan tersebut sebelumnya bahkan sempat hampir diratakan karena dinilai belum memberikan manfaat yang jelas. Akan tetapi, melalui dukungan pemerintah provinsi dan proses panjang, Geopark Rinjani akhirnya memperoleh pengakuan internasional dan kini difungsikan sebagai pusat informasi.

“Alhamdulillah sekarang bangunan ini sudah memiliki fungsi yang jelas dan dapat dimanfaatkan sebagai pusat informasi geopark,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTB atas peran penting dalam mendorong pengakuan geopark tersebut. Sekda optimistis di bawah kepemimpinan General Manager yang baru, Qwadru Putro Wicaksono, kawasan ini dapat berkembang dengan semangat baru.

Lebih lanjut, Sekda menyoroti pengembangan sektor pariwisata di Lombok Timur yang mengacu pada konsep 3A, yakni aksesibilitas, amenitas, dan atraksi. Dari ketiga aspek tersebut, atraksi dinilai masih menjadi tantangan utama.

“Kita berharap ke depan atraksi wisata semakin diperbanyak, sehingga wisatawan memiliki lebih banyak pilihan dan berdampak pada peningkatan PAD,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan pusat informasi yang juga menjadi bagian dari situs sejarah pascagempa 2018. Ia mengakui pembangunan tersebut sempat terhenti, namun berhasil dilanjutkan berkat kerja keras tim Geopark Rinjani.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa Geopark Rinjani kembali meraih status “Green Card” dari UNESCO, yang diputuskan dalam sidang revalidasi internasional di Paris, Prancis. Status tersebut memastikan kawasan ini tetap menjadi bagian dari jaringan geopark dunia.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi di pusat informasi geopark. “Pusat informasi ini harus hidup, harus ada petugas yang benar-benar mengelola dan memperbarui data secara berkala,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diajak untuk menjaga kelestarian Gunung Rinjani sebagai bagian penting dari geopark. Dengan diresmikannya pusat informasi ini, diharapkan kawasan Geopark Rinjani tidak hanya menjadi pusat edukasi dan informasi, tetapi juga menjadi awal pengembangan berkelanjutan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....