KPU KLU Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU NTB

  • 30 Apr 2026 05:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara terus memperkuat akurasi dan validitas data pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Upaya tersebut dilakukan dengan mengikuti Zoom Meeting PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB, Selasa 28 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain sebagai forum koordinasi, pertemuan daring tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan PDPB di masing-masing daerah.

Zoom meeting dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkala guna menjaga kualitas daftar pemilih yang dimiliki KPU.

Menurutnya, daftar pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Karena itu, pembaruan data secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Data yang valid akan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing KPU kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk memaparkan progres pelaksanaan PDPB di wilayahnya. Pemaparan mencakup capaian, kendala di lapangan, hingga strategi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembaruan data pemilih.

KPU Kabupaten Lombok Utara turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB di wilayahnya, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dalam proses pencocokan dan pembaruan data. Langkah tersebut dilakukan agar perubahan data kependudukan, seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat terakomodasi dengan baik.

Selain itu, pelaksanaan PDPB secara rutin juga menjadi upaya antisipatif dalam meminimalkan potensi permasalahan daftar pemilih menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Melalui kegiatan ini, KPU Lombok Utara berharap sinergi antara KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat terus diperkuat, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih optimal dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, serta relevan dengan kondisi terbaru di lapangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....