82 Kasus Rabies Muncul di NTB, Sumbawa Jadi Pusat Penyebaran
- 22 Apr 2026 16:52 WIB
- Mataram
Poin Utama
- 82 Kasus Rabies Muncul di NTB
- Pusat penyebaran rabies terbanyak di Sumbawa
RRI.CO.ID, Mataram - Kasus rabies di Nusa Tenggara Barat (NTB) melonjak pada awal 2026. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, sebanyak 82 kasus tercatat berdasarkan data iSIKHNAS yang dirilis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB. Lonjakan itu terkonsentrasi di Pulau Sumbawa.
Dari total kasus, 78 di antaranya terjadi di wilayah tersebut. Rinciannya, 21 kasus pada Januari, 29 kasus Februari, dan 28 kasus pada Maret.
Sementara itu, Kabupaten Bima mencatat empat kasus. Angkanya meningkat dari satu kasus pada Januari menjadi tiga kasus pada Februari. Adapun wilayah lain seperti Sumbawa Barat, Dompu, dan Kota Bima belum melaporkan kasus dalam periode yang sama.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi, mengatakan penyebaran rabies tidak merata, namun berpotensi meluas jika tidak dikendalikan. Ia menegaskan, hingga kini Pulau Lombok masih dinyatakan bebas rabies.
“Di Lombok masih nihil rabies. Tapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujar Riadi di Mataram, Rabu, 22 April 2026.
Di tengah lonjakan kasus, dua peristiwa gigitan anjing terhadap anak-anak terjadi di Lombok Timur dalam waktu kurang dari sepekan. Salah satu insiden berujung kematian.
Peristiwa pertama terjadi pada 13 April 2026 di Dusun Presak, Desa Semaya, Kecamatan Sikur. Seorang anak berusia 11 tahun tewas setelah diserang kawanan anjing liar saat bermain layang-layang di area persawahan.
Menurut Riadi, serangan dipicu perilaku alami hewan. Korban diketahui mendekati anjing yang baru melahirkan sehingga memicu agresivitas. “Anjing yang melindungi anaknya cenderung menyerang saat merasa terganggu,” katanya.
Korban mengalami luka gigitan serius di bagian leher, punggung, dan perut. Luka di leher menyebabkan pendarahan hebat yang berujung fatal, terlebih karena lokasi kejadian jauh dari permukiman sehingga pertolongan terlambat.
Insiden kedua terjadi pada 20 April 2026 di Kecamatan Sakra. Seorang anak berusia 10 tahun diserang anjing liar di halaman rumahnya. Hingga kini, hewan yang menggigit masih dicari untuk diambil sampel dan diuji di laboratorium guna memastikan kemungkinan rabies.
Riadi menegaskan, tidak semua gigitan anjing berarti rabies. Kepastian hanya dapat diperoleh melalui uji laboratorium. Pemerintah daerah saat ini juga tengah mengupayakan pengadaan vaksin rabies, serta mendorong pelaporan kasus melalui iSIKHNAS dan vaksinasi hewan untuk menekan penyebaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....