Iqbal Polisikan Akun Penyebar Nomor Pribadinya, Sebut untuk Pembelajaran

  • 22 Apr 2026 16:06 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal laporkan akun Facebook “Saraa Azahra” ke Polda NTB
  • Polisikan Akun Penyebar Nomor Pribadinya

RRI.CO.ID, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal melaporkan sebuah akun Facebook bernama “Saraa Azahra” ke Polda NTB. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin melalui media sosial.

Iqbal menegaskan, langkah tersebut diambil bukan dilandasi emosi, melainkan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga data pribadi di ruang digital.

“Itu niatnya untuk edukasi publik,” kata Iqbal singkat, Rabu, 22 April 2026.

Menurut dia, laporan tersebut juga tidak didorong oleh rasa marah ataupun dendam terhadap pemilik akun. Ia menilai, respons yang berlebihan justru tidak akan menyelesaikan persoalan.

“Saya tidak marah, tidak dendam. Makanya saya tetap sehat. Tidur sedikit tapi tetap sehat karena tidak pernah marah dan dendam,” ujarnya.

Iqbal menambahkan, pelaporan ini dimaksudkan agar masyarakat semakin memahami batasan dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait penyebaran informasi yang bersifat pribadi.

Sebelumnya, Iqbal melaporkan akun tersebut ke Polda NTB pada sekitar 19 April 2026. Laporan itu terkait dugaan penyebaran nomor telepon pribadinya tanpa persetujuan.

Pemprov NTB menegaskan, langkah hukum yang ditempuh merupakan tindakan pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai upaya membungkam kritik di ruang publik.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, kritik tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak melanggar privasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....