Jangan Panic Buying, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG NTB Aman
- 22 Apr 2026 12:14 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun liquefied petroleum gas (LPG), di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram serta kenaikan harga BBM non-subsidi.
Pada Senin 20 April 2026, sejumlah warga di beberapa wilayah NTB mengaku kesulitan mendapatkan LPG subsidi 3 kg. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kenaikan harga BBM, khususnya jenis non-subsidi. Merespons kondisi tersebut, Pertamina memastikan stok energi dalam kondisi aman dan mencukupi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat melakukan pengisian BBM meskipun tangki kendaraan masih terisi, yang diindikasikan sebagai panic buying.
“Untuk LPG, saat ini terjadi lonjakan konsumsi seiring meningkatnya kegiatan ‘begawe’ seperti hajatan keberangkatan haji dan pernikahan,” ujar Ahad, seperti dikutip dari siaran pers resminya, Rabu 22 April 2026.
Ia menambahkan, penyesuaian harga BBM dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan tetap memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar. Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan LPG, Pertamina telah menyalurkan tambahan pasokan dan menggelar operasi pasar dengan total mencapai 63 ribu tabung.
Sebagai langkah lanjutan, Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan guna memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Selain itu, penambahan stok dilakukan di wilayah dengan tingkat konsumsi tinggi.
Di tingkat distribusi, agen diminta memprioritaskan pengiriman ke pangkalan dengan serapan tertinggi. Sementara pangkalan diinstruksikan untuk mengutamakan penjualan langsung kepada konsumen dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan, yakni Rp18 ribu per tabung, serta menjamin kualitas dan kuantitas. Perusahaan juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang melanggar aturan, mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan energi serta memenuhi kebutuhan masyarakat NTB secara optimal di tengah meningkatnya permintaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....