Tumpang Sari Jaga Hutan Tetap Lestari
- 21 Apr 2026 11:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Hutan di Kabupaten Dompu,Nusa Tenggara Barat, dalam kondisi memprihatinkan akibat alih fungsi hutan ke lahan pertanian. Tercatat sebanyak 52 persen atau 555.427 hektar dari jumlah luas 1.071.722 hektar, hutan di Kabupaten Dompu, rusak parah.
Reboisasi dengan pohon produktif seperti buah-buahan dan tumpang sari, menjadi salah satu cara agar hutan tetap terjaga namun menghasilkan secara ekonomi.
Meski pengelolaan hutan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, untuk merehabilitasi, menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah Kabupaten.
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian, membuat kondisi hutan di kabupaten Dompu, tersisa sebanyak 48 persen hutan yang masih terjaga.
Alih fungsi hutan dengan cara itu, hanya meguntungkan satu sisi yakni ekonomi, namun ancaman bencana seperti banjir bandang mapun kebakaran hutan, mengintai.
Agar tetap lestari namun tetap menguntungkan dari sisi ekonomi, sisteim tumpang sari, menjadi pilihan untuk di dilakukan.
Ibnu Kaldun, aktivis lingkungan dari Komunitas Hijau Dompu mengatakan, sejak tahun 2023, Komunitas Hijau memprogramkan rehabilitasi hutan.
Meski belum seluruhnya, namun upaya penyelamatan lingkungan itu, sudah dilakukan seluas 10 persen dari jumlah kerusakan hutan yang ada.
“Tanaman produksi, seperti pohon kemiri dan buah-buahan, menjadi pilihan agar tegakan pohon ini bisa dimanfaatkan tanpa merusaknya,” katanya, Selasa, 21 April 2026. Dikatakan, untuk sistem Tumpang Sari, penanamannya pohon pokok, sengaja dilakukan berjarak sehingga dapat dimanfaatkan warga untuk menanam jagung.
Dengan sistem tumpang sari, Ibnu Kaldun yakin, animo petani untuk menanam jagung, tidak akan mengganggu pohon tegakan.
Beberapa lokasi yang menjadi poyek awal adalah di Desa Kramabura Kecamatan Dompu, Kawasan Mbari Rihu Kecamatan Kempo dan Kawasan Teka Ndahu Kecamatan Pajo.
“Tiga lokasi ini, merupakan lokasi yang habis di rambah, saat Pemkab Dompu, menjadikan komoditi jagung sebagai komoditi unggulan,” katanya.
Komunitas Hijau, siap membantu pemerintah dalam mensosialisasikan system penanagan tumpamg sari, namun ada jaminan dari pemerintah untuk ikut mengawsi jika terjadi perambahan hutan dan tidak menggunakan sistem tumpang sari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....