NTB Genjot Kinerja PPID usai Peringkat KIP Anjlok ke Posisi 22
- 10 Apr 2026 12:25 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Keterbukaan Informasi Publik
- Diskominfotik NTB
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pembenahan tata kelola keterbukaan informasi publik. Langkah ini ditempuh menyusul turunnya nilai evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang menempatkan NTB di posisi ke-22 secara nasional.
Percepatan tersebut dibahas dalam rapat internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB di Mataram. Rapat itu sekaligus menjadi forum merumuskan strategi menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat yang dijadwalkan mulai Mei mendatang.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Akhsanul Halik, mengatakan seluruh perangkat daerah diminta bergerak lebih cepat dan terarah dalam memenuhi indikator penilaian. “Percepatan pemenuhan data, pelengkapan dokumen, serta penguatan pengawasan dan pendampingan menjadi fokus utama,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia menekankan pentingnya peran aktif PPID Pelaksana di masing-masing organisasi perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada PPID Utama, melainkan pada konsistensi seluruh unit kerja dalam menyediakan dan mengumumkan informasi kepada publik.
Salah satu langkah awal yang disepakati adalah optimalisasi pemanfaatan situs web PPID baru yang dikembangkan oleh Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK). Platform ini diharapkan menjadi kanal utama penyampaian informasi publik yang mudah diakses masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfotik NTB mengungkapkan, hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan penurunan nilai menjadi 81,65 dengan predikat “Menuju Informatif”. Capaian itu kontras dengan rekam jejak NTB yang sebelumnya pernah menempati peringkat pertama nasional.
Menurut dia, kelemahan utama terletak pada aspek pengumuman informasi. “Kategori ini adalah ruh dari PPID. Keterbukaan harus bersifat proaktif,” katanya.
Ia mengibaratkan informasi publik sebagai barang dagangan yang harus dipajang di etalase depan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung tanpa harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan perbaikan signifikan pada seluruh indikator penilaian dalam waktu dekat. Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keterbukaan informasi terbaik di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....