Kemenkum dan BNN Gelar Sosialisasi Posbankum dan Aplikasi “PASTI” di Banten

  • 08 Apr 2026 13:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Banten - Kementerian Hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Super Apps “PASTI”, serta program pencegahan penyalahgunaan narkotika dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Banten, Rabu 8 April 2026, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum, camat, kepala desa, serta lurah se-Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati, turut hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan langkah konkret reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Posbankum di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.

Materi terkait Posbankum disampaikan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantianus Christomo. Ia menjelaskan bahwa hukum tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga harus diinternalisasi dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, peran paralegal sangat penting sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum melalui edukasi, pendampingan, serta penyelesaian masalah secara tepat dan sistematis.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Aparatur Organisasi Sekretariat Utama BNN RI, Deni Dharmapala, memaparkan materi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak luas terhadap kesehatan, masa depan individu, serta ketahanan sosial.

“Seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif dalam pencegahan, termasuk melalui pelaporan dan dukungan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan Super Apps “PASTI” sebagai inovasi layanan digital Kementerian Hukum. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan hukum dalam satu platform untuk memberikan kemudahan akses yang efisien, transparan, dan inklusif.

Selain itu, disosialisasikan pula kerja sama antara Kementerian Hukum dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi paralegal Posbankum, serta layanan mediasi hukum bagi peserta JKN.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring dari Kantor Camat Mataram oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, paralegal, lembaga bantuan hukum, serta lurah di wilayah Mataram.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menghadirkan layanan hukum, kesehatan, dan perlindungan sosial yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....