Integrasi Sistem Masih Lemah, Forum Diskominfotik NTB Kejar Satu Data

  • 06 Apr 2026 13:08 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Forum Diskominfotik NTB
  • Satu Data

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintahan berbasis digital di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bertumpu pada sistem yang terfragmentasi dan data yang belum terintegrasi. Kondisi ini menjadi sorotan dalam Forum Perangkat Daerah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB untuk penyusunan Rencana Kerja 2027.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Halik, menyebut praktik pengembangan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arsitektur terpadu masih terjadi di banyak perangkat daerah. Akibatnya, data yang dihasilkan belum sepenuhnya akurat dan sulit dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Banyak aplikasi dibangun secara parsial. Ini berdampak pada kualitas data yang belum bisa dipertanggungjawabkan secara optimal,” kata Ahsanul dalam forum Diskominfotik di Mataram, Senin, 6 April 2026.

Forum tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta melibatkan mitra pembangunan dan tim ahli gubernur. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan arah kebijakan sekaligus mengonsolidasikan program kerja lintas sektor.

Sekretaris Dinas Kominfotik NTB, Mujaddid Muhas, mengatakan forum ini menjadi ruang untuk mengonfirmasi program sekaligus menjaring masukan dari berbagai pihak. “Ini bagian dari upaya memperkuat perencanaan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Selain persoalan integrasi sistem, Diskominfotik NTB juga menyoroti lemahnya implementasi kebijakan Satu Data. Kualitas statistik sektoral dinilai belum memadai untuk mendukung perencanaan pembangunan yang presisi. Di sisi lain, kesenjangan infrastruktur dan literasi digital masih menjadi hambatan dalam pemerataan layanan publik berbasis teknologi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima fokus kebijakan tahun 2027. Di antaranya penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi, percepatan Satu Data Daerah, transformasi komunikasi publik, penguatan infrastruktur dan literasi digital, serta peningkatan kualitas statistik sektoral.

Ahsanul menekankan, data yang valid menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan. Tanpa data yang berkualitas, perencanaan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran.

“Bagaimana mungkin kita merencanakan pembangunan jika data yang kita miliki masih diragukan,” ujarnya.

Diskominfotik NTB menargetkan 80 persen aplikasi perangkat daerah telah terintegrasi pada 2027. Target ini sekaligus menjadi langkah untuk mengakhiri pengembangan aplikasi yang berjalan sendiri tanpa konektivitas.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan indeks keamanan informasi sesuai standar nasional, serta mempercepat capaian keterbukaan informasi publik menuju kategori informatif. Penguatan indeks pembangunan statistik juga menjadi perhatian untuk memastikan kebijakan berbasis data yang lebih akurat.

Ahsanul menegaskan ke depan perangkat daerah tidak lagi diperkenankan mengembangkan aplikasi secara mandiri tanpa koordinasi. Seluruh sistem harus berada dalam satu kerangka arsitektur pemerintahan digital.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Semua harus terintegrasi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....