Pemprov NTB Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Efisiensi
- 04 Apr 2026 19:55 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Work From Home (WFH)
- ASN
- Pemprov NTB
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan skema kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja birokrasi yang menitikberatkan pada efisiensi anggaran, digitalisasi, dan kinerja berbasis output.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas layanan publik. “Seluruh perangkat daerah harus tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi pemborosan,” ujarnya.
Menurutnya, implementasi WFH masih disiapkan secara bertahap. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional dan capaian kinerja organisasi. Biro Organisasi saat ini tengah menyusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang mengatur skema kombinasi WFH dan work from office (WFO), termasuk komposisi pegawai, sistem penugasan, serta mekanisme pelaporan kinerja.
Khalik menegaskan tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pegawai akan menerapkan WFH. Kebijakan ini diberlakukan secara selektif, menyesuaikan karakteristik layanan.
“Setiap OPD diminta memetakan jenis layanan yang bisa dilakukan secara jarak jauh tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” katanya.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan penerapan sistem penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Skema ini diharapkan dapat memastikan produktivitas ASN tetap terukur, termasuk bagi pegawai yang bekerja dari rumah.
Setiap OPD juga diwajibkan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang memuat target kinerja serta potensi efisiensi anggaran. Pemprov NTB akan melakukan pemantauan berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN, disertai evaluasi rutin atas efektivitas kebijakan tersebut.
Khusus sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi SMA, SMK, dan SLB. Sebagai alternatif, pemerintah akan menguji coba pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja di Kota Mataram.
Untuk mendukung implementasi, Dinas Kominfotik NTB akan memfasilitasi kebutuhan rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital. Sementara itu, Biro Organisasi menyiapkan format teknis serta sosialisasi kebijakan secara daring.
Khalik menekankan, WFH bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. “WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pemprov NTB memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala guna menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan mutu layanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....