WFH ASN di Mataram Mulai Diterapkan Pekan Depan

  • 02 Apr 2026 15:08 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai mematangkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya efisiensi anggaran dan energi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ yang diterbitkan pemerintah pusat.

Rencananya, skema WFH akan mulai diterapkan pekan depan dengan pola satu hari dalam sepekan, yang diproyeksikan berlangsung setiap hari Jumat. Saat ini, Pemkot Mataram masih melakukan finalisasi teknis bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar implementasinya berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan bahwa penerapan WFH difokuskan hanya untuk staf, sementara pejabat struktural dan ASN yang bertugas di sektor pelayanan tetap diwajibkan hadir di kantor.

“Konsep awalnya satu hari dalam seminggu. Kita sedang finalisasi agar minggu depan bisa mulai diterapkan. Yang WFH itu hanya staf, sedangkan pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi, terutama dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan biaya operasional lainnya akibat berkurangnya mobilitas ASN.

“Efeknya ke penghematan cukup besar, mulai dari BBM, listrik, hingga biaya operasional lainnya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa Pemkot akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat secara penuh. Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui kajian komprehensif sehingga daerah tinggal mengimplementasikannya.

“Kebijakan dari pusat itu pasti sudah dikaji secara komprehensif. Jadi di daerah tinggal menjalankan sesuai arahan yang ada,” katanya.

Namun demikian, Pemkot tetap berhati-hati dalam menyusun mekanisme pelaksanaan agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik. ASN di sektor strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta pejabat eselon II hingga lurah dan camat dipastikan tidak termasuk dalam skema WFH.

“Tidak semua bisa kerja dari rumah. Ada posisi tertentu yang memang wajib hadir langsung, terutama pejabat eselon,” jelasnya.

Selain itu, sistem pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH juga tengah disusun untuk memastikan kinerja tetap terukur dan akuntabel.

“Kita masih bahas sistem pengawasannya. Karena ini kebijakan baru, harus dipastikan tetap terukur dan tidak menurunkan kinerja,” ungkap Mohan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....