Gandeng DPR RI dan Tokoh Masyarakat, BBPOM Mataram Intensifkan Sosialisasi Obat

  • 31 Mar 2026 07:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat- Maraknya peredaran produk obat dan makanan tanpa izin edar mendorong Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram memperkuat edukasi langsung ke masyarakat. Melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), warga di Kecamatan Narmada dan Lingsar diajak menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk yang aman dan layak konsumsi.

Kegiatan yang berlangsung pada 29 Maret 2026 ini menggandeng Anggota Komisi IX DPR RI, H. M. Muazzim Akbar, serta melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa, dan warga setempat. Sosialisasi difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait bahaya produk ilegal sekaligus pentingnya pengawasan bersama.

Di Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kepala Desa Muhidin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengenali produk yang memenuhi standar keamanan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Selama ini masih banyak warga yang belum bisa membedakan mana produk yang aman dan mana yang berisiko,” ujarnya.

Sementara itu, kegiatan serupa di Kecamatan Lingsar menyoroti pentingnya pola konsumsi sehat sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Camat Lingsar menegaskan bahwa peredaran produk tanpa izin edar masih menjadi persoalan serius di tingkat lokal.

“Masih ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks. Ini tentu sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI, H. M. Muazzim Akbar, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa setiap produk obat dan makanan wajib memiliki izin edar sebagai jaminan keamanan, mutu, dan manfaat.

“Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau janji hasil instan. Produk ilegal seperti kosmetik berbahaya, jamu tanpa izin, hingga obat kuat ilegal masih banyak beredar dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa.

Dari pihak BBPOM Mataram, Ketua Infokom Dra. Winartutik bersama tim pemateri menekankan pentingnya penerapan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Prinsip ini dinilai sebagai langkah sederhana namun efektif dalam melindungi masyarakat dari produk berbahaya.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait cemaran pangan seperti formalin, boraks, dan Rhodamin B, serta risiko penyalahgunaan obat, termasuk antibiotik yang tidak sesuai aturan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya produk ilegal di desa serta keterbatasan akses informasi. Menanggapi hal itu, BBPOM menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui tiga lapisan, yakni produsen, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami memiliki keterbatasan sumber daya, namun pengawasan terus dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi, pengujian mutu, hingga penindakan. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah desa agar edukasi bisa menjangkau lebih luas,” jelas salah satu narasumber BBPOM.

BBPOM Mataram juga turut mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pelatihan keamanan pangan bagi penyelenggara. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan produk mencurigakan. Edukasi berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran produk ilegal sekaligus melindungi kesehatan masyarakat secara luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....