Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
- 30 Mar 2026 13:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun 2026, yang digelar Senin, 30 Maret 2026 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, Wakil Ketua II Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin.
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima sepanjang Tahun Anggaran 2025 yang mencakup 17 urusan wajib dan 4 urusan pilihan sesuai kewenangan daerah.
Menurut Bupati, satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 merupakan fase awal yang penuh tantangan sekaligus fondasi penting pembangunan daerah.
"Satu tahun perjalanan ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian, dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh," ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025–2030 dijalankan dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan visi pembangunan “Bima Bermartabat”.
"Visi ini merupakan cita-cita kolektif menuju Kabupaten Bima yang berkemajuan, makmur, tangguh, dan berkelanjutan," bebernya.
Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai tindak lanjut pembahasan dokumen tersebut, sekaligus pengambilan keputusan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....