DPRD Lombok Barat Soroti Tagihan PJU Rp16,6 Miliar

  • 03 Mar 2026 22:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat penting bersama PLN Nusa Tenggara Barat untuk membedah tagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya menembus lebih dari Rp16,6 miliar pada tahun anggaran 2025. Pertemuan yang berlangsung Selasa, 3 Maret 2026 itu menjadi sorotan karena menyangkut langsung beban keuangan daerah.

Rapat tersebut tidak hanya membahas angka total tagihan, tetapi juga menyoroti detail komponen pembayaran, termasuk daya terpasang, klasifikasi jaringan, hingga jumlah titik PJU aktif di seluruh wilayah Lombok Barat. DPRD menilai, kejelasan data menjadi kunci agar anggaran daerah tidak terbebani komponen yang tidak terverifikasi.

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKS, Abu Bakar Abdullah, secara tegas meminta penjelasan rinci dari pihak PLN.

“Angka Rp16,6 miliar ini tentu harus dijelaskan secara detail. Kami ingin mengetahui berapa yang benar-benar digunakan untuk operasional PJU, berapa terkait kontrak daya, dan bagaimana komposisi pembayaran yang berkaitan dengan PPJ,” ujarnya dalam forum rapat.

Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan uang rakyat.

“Kami perlu memastikan seluruh pembayaran sesuai dengan penggunaan energi listrik di lapangan. Jangan sampai ada komponen yang tidak jelas sehingga membebani keuangan daerah,” tegasnya.

Abu Bakar juga meminta data konkret terkait jumlah titik lampu jalan yang aktif dan perhitungan daya yang digunakan. Menurutnya, akurasi data sangat penting untuk menentukan apakah sistem pembayaran saat ini masih relevan atau perlu dievaluasi.

Sementara itu, perwakilan PLN UIW NTB menjelaskan bahwa tagihan PJU tersusun atas beberapa komponen utama. “Perhitungan didasarkan pada daya terpasang, klasifikasi jaringan, serta sistem distribusi yang berlaku di masing-masing titik penerangan jalan,” ujarnya.

PLN menyebutkan bahwa angka Rp16,6 miliar merupakan akumulasi dari berbagai kategori tersebut. Sebagian besar perhitungan, katanya, mengikuti standar klasifikasi daya dan sistem jaringan yang telah ditetapkan secara nasional.

Diskusi berlangsung intens dengan sejumlah pertanyaan teknis dari anggota DPRD. Forum itu juga membuka peluang evaluasi sistem pembayaran PJU ke depan agar lebih efisien, transparan, dan selaras dengan kondisi riil penggunaan listrik di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....