Komis V DPR RI Dorong 19 Desa di Lombok Dapat Akses Air Bersih
- 12 Agt 2026 20:31 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Persoalan kekeringan yang kembali menghantui sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pemerintah memperkuat penyediaan sarana air bersih berbasis desa. Salah satu program yang disiapkan melalui dukungan anggaran APBN adalah Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB II, H. Abdul Hadi, S.E., M.M., mengatakan program tersebut diarahkan untuk membantu desa-desa yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih, terutama wilayah yang belum mendapatkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Menurut Abdul Hadi, setiap titik Pamsimas memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp500 juta. Dana tersebut digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas penunjang, mulai dari pengeboran sumber air, penyediaan meter air, tandon, instalasi listrik hingga sarana pendukung lainnya.
"Air bakunya disiapkan sampai siap dibagi kepada masyarakat. Nanti pendistribusiannya melalui meter air sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga," ujar Abdul Hadi, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, program tersebut menyasar desa-desa yang belum tersentuh jaringan PDAM. Untuk wilayah Pulau Lombok, terdapat sekitar 19 desa yang mendapatkan program tersebut, sedangkan di Pulau Sumbawa terdapat sekitar 12 desa.
"Kalau tidak salah, di Lombok ada 19 desa dan di Sumbawa 12 desa. Dananya bersumber dari APBN," katanya menegaskan.
Abdul Hadi menyebut Pamsimas tidak hanya diposisikan sebagai solusi menghadapi kekeringan saat ini. Penyediaan infrastruktur air bersih di tingkat desa diharapkan menjadi langkah jangka panjang untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman krisis air.
Salah satu ketentuan penting dalam program tersebut, kata dia, adalah lokasi penerima merupakan wilayah yang belum mendapatkan pelayanan PDAM. Kondisi itu banyak ditemukan di sejumlah kawasan yang secara geografis memiliki sumber air, tetapi belum memiliki jaringan distribusi yang mampu menjangkau permukiman warga.
"Misalnya di wilayah atas, sumber airnya ada, tetapi masyarakat di bawah belum mendapatkan pelayanan PDAM. Jadi sumber air sebenarnya tersedia, persoalannya bagaimana air itu bisa sampai dan dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Ia mencontohkan kondisi di sejumlah wilayah Lombok Barat dan Lombok Timur yang masih menghadapi persoalan akses air bersih. Bahkan, terdapat kawasan yang memiliki potensi sumber air tetapi belum terkoneksi dengan sistem pelayanan air perpipaan.
Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai sasaran, pelaksanaan program tidak dilepas begitu saja kepada kelompok masyarakat. Abdul Hadi mengatakan akan ada pendampingan dari balai terkait serta tim fasilitator selama proses pelaksanaan kegiatan.
"Kelompok masyarakat akan mendapatkan pendampingan. Ada fasilitator yang akan mendampingi kegiatan ini agar tujuan dan target program benar-benar tercapai," katanya.
Selain pembangunan fisik, keberlanjutan pengelolaan fasilitas juga menjadi perhatian. Kelompok Masyarakat (Pokmas) nantinya memiliki peran penting dalam mengoperasikan sekaligus menjaga fasilitas air bersih yang telah dibangun.
Menurut Abdul Hadi, masyarakat penerima manfaat perlu memiliki mekanisme pengelolaan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti biaya listrik dan pemeliharaan mesin.
"Harapannya rekan-rekan Pokmas juga bisa mengelola air bersih tersebut. Mesin, listrik dan fasilitas lainnya harus dipelihara dengan baik supaya program ini bisa berlanjut," ujarnya.
Mengenai pembiayaan operasional, mekanismenya akan diatur oleh kelompok pengelola bersama masyarakat penerima manfaat. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah adanya iuran bulanan untuk menutup kebutuhan listrik maupun pemeliharaan fasilitas.
"Pokmas yang mengatur pengelolaannya. Bisa saja ada pembayaran bulanan untuk kebutuhan listrik dan operasional, karena fasilitas ini harus dijaga agar tetap berjalan," katanya mengakhiri.
Untuk Pulau Lombok saja, jika setiap titik mendapatkan anggaran sekitar Rp500 juta dan terdapat 19 desa penerima, maka nilai dukungan program tersebut mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Pelaksanaan program dijadwalkan mulai berjalan setelah proses kontrak selesai.
Secara teknis, kegiatan tersebut akan berkoordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk dalam aspek pembangunan dan pendampingan infrastruktur air bersih.
Program ini diharapkan mampu memperluas akses air bersih sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi desa-desa yang selama ini rentan menghadapi kekeringan, khususnya wilayah yang belum terjangkau layanan PDAM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....